
JAKARTA — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap resmi terkait memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah melalui surat pernyataan bernomor 16/PER/1.0/B/2026 yang diterbitkan pada 2 Maret 2026. Pernyataan tersebut menjadi respons atas meningkatnya eskalasi kekerasan, termasuk jatuhnya korban sipil dan tokoh penting di kawasan tersebut.
Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua Umum H. Syafiq A. Mughni dan Sekretaris Umum Muhammad Sayuti, Muhammadiyah menyatakan duka mendalam atas wafatnya sejumlah pemimpin dan warga sipil, khususnya di Iran, yang disebut menjadi korban serangan balasan dalam rangkaian konflik yang melibatkan Israel.
Muhammadiyah menilai bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu menegaskan, kekerasan yang terus berulang hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat dan memperlebar jurang permusuhan antarnegara.
Dalam pernyataannya, Muhammadiyah secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tidak bersikap pasif. PBB diminta segera menjatuhkan sanksi yang nyata dan terukur terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum internasional. Menurut Muhammadiyah, langkah simbolik tanpa tindak lanjut konkret hanya akan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga internasional.
Selain itu, Muhammadiyah juga menyoroti situasi kemanusiaan di Palestina yang dinilai semakin memprihatinkan. Kekerasan berkepanjangan, blokade, serta keterbatasan akses bantuan kemanusiaan disebut telah menciptakan krisis multidimensi yang membutuhkan perhatian serius dunia internasional.
Dalam poin lain, Muhammadiyah mengajak negara-negara Arab dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menahan diri dan mengedepankan dialog. Konflik terbuka antarsesama negara Muslim dinilai hanya akan melemahkan posisi strategis umat Islam di tingkat global.
Muhammadiyah juga mendorong penguatan jalur diplomasi multilateral dan bilateral sebagai jalan keluar utama. Menurut organisasi ini, penyelesaian konflik tidak dapat dicapai melalui kekuatan senjata, melainkan melalui perundingan yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.
“Perdamaian dunia hanya bisa terwujud jika semua pihak bersedia menghormati martabat manusia dan hukum internasional,” demikian salah satu kutipan dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap ini menegaskan kembali posisi Muhammadiyah sebagai kekuatan moral yang konsisten menyuarakan perdamaian global. Di tengah kompleksitas geopolitik Timur Tengah, Muhammadiyah berharap suara masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga internasional dapat menjadi penyeimbang terhadap dominasi kepentingan politik dan militer.
Melalui seruan ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian dunia. (red)




