KUNINGAN — Rizal Nurdimansyah tak menyangka namanya tercantum sebagai pemilik mobil mewah bernilai miliaran rupiah. Pegawai honorer asal Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, itu mendapati identitasnya digunakan dalam dokumen kepemilikan satu unit Ferrari 458 Speciale Aperta seharga sekitar Rp4,2 miliar.

Merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut, Rizal mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan pencatutan identitas, Rabu, 15 April 2026. “Saya tidak pernah membeli mobil itu. Kaget sekali ketika tahu nama saya tercantum,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Ia menuturkan, kejanggalan mulai terasa sejak awal April lalu. Pada 2 April 2026, Rizal menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawigebang. Penelpon itu menyampaikan keinginan atasannya untuk membeli mobil dengan menggunakan identitas milik Rizal.

“Saya langsung menolak. Saya tidak kenal mereka dan tidak pernah memberi izin,” katanya.

Penolakan tersebut rupanya tak menghentikan upaya pihak tak dikenal itu. Beberapa hari kemudian, Rizal kembali dihubungi nomor berbeda yang menawarkan imbalan Rp5 juta jika bersedia meminjamkan KTP. Ia kembali menolak karena khawatir terhadap konsekuensi hukum.

Namun, berdasarkan dokumen faktur kendaraan yang beredar, transaksi pembelian mobil itu tetap tercatat atas namanya. Faktur bernomor FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026 itu menyebut kendaraan dipasarkan melalui PT Eurokars Prima Utama di Jakarta Pusat. Spesifikasi kendaraan tertulis jelas: Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning dengan kapasitas mesin 4.497 cc.

Yang membuat Rizal semakin khawatir, dalam dokumen tersebut nama dan alamatnya tercantum lengkap dan akurat sebagai pemilik kendaraan.

Ia khawatir pencatutan ini dapat berdampak pada persoalan lain, mulai dari kewajiban pajak hingga potensi masalah hukum. “Saya minta ini diusut tuntas. Identitas pribadi tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Menurut dia, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada identitas yang digunakan.

“NIK yang tercantum sama dengan milik pelapor, tetapi fotonya berbeda. Ini yang sedang kami dalami,” kata Azis.

Polisi, kata dia, akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pihak yang menerbitkan dokumen kendaraan.

“Kami akan sinkronkan data, baik KTP maupun administrasi kendaraan, untuk memastikan apakah ada pemalsuan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Kasus ini menyita perhatian publik di Kuningan karena menunjukkan celah serius dalam perlindungan data pribadi. Rizal pun berharap ada perbaikan sistem, termasuk penguatan verifikasi berbasis biometrik untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab, namun menegaskan akan menelusuri alur penggunaan data hingga proses administrasi kendaraan tersebut. ***

Penulis: Ali ‖ Editor: Ali