KUNINGAN – Hasil seleksi wawancara calon anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Periode 2025-2028 segera diumumkan. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, di Gedung Setda KIC, Kemarin, (10/9).
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi, Wahyu Hidayah, mengatakan dua nama yang lolos hasil Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yaitu Drs. Nono Sujono asal Desa Windujanten Kecamatan Kadugede dan Dewi Rosmalina Crisna Murti, asal Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
Kedua calon tersebut sudah memenuhi klasifikasi penilaian dan berhak mengikuti tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Bupati Kuningan.
Sementara itu, Dian menerangkan, keduanya mempunyai potensi dan kapasitas untuk duduk di Dewan Pengawas Perumda BPR. “Hasilnya secepatnya kami umumkan, kedua calon ini bagus,” tuturnya.
Dari kedua calon tersebut, Dian memastikan akan memilih secara objektif yakni nilai tertinggi dari hasil wawancara. Ketika ditanya siapa yang paling dijagokan, Dian menyebut keduanya bagus.
“Karena dua-duanya bagus, saya melihat dari nilai yang tertinggi saja,” ujarnya.
Dengan demikian, keputusan final terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028 sepenuhnya menunggu hasil akhir wawancara.
Dian memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat menilai bahwa figur yang terpilih benar-benar layak dan mampu menjalankan tugas pengawasan demi kemajuan Perumda BPR Kuningan. (Icu)
