Cikalpedia
Opini

Open Bidding Sekda Kuningan, Segera Ditetapkan Atau Perlu Diulang !!

Konteks penting:
Kabupaten Kuningan memasuki masa kepemimpinan baru. Sekda harus bisa menyatu dengan visi-misi Bupati terpilih.

Risiko penetapan sekarang:
Sekda ditetapkan saat ini berpotensi tidak selaras dalam arah pembangunan dengan Bupati baru.
Langkah menunda atau mutasi dinilai wajar:Pemerintah berhati-hati agar tidak salah menempatkan figur yang justru menghambat agenda pemerintahan baru.

Solusi terbaik:
Buka kembali seleksi Sekda dengan proses yang lebih kontekstual dan partisipatif.

Manfaat:
Menjamin harmoni dan efektivitas antara pemimpin politik dan pimpinan birokrasi selama lima tahun ke depan.

Kesimpulan:
Keduanya berpijak pada prinsip tata kelola yang baik.
Namun, titik tekannya berbeda:
Yang satu menyoroti integritas hasil seleksi,
Yang lain menekankan urgensi sinergi pemerintahan.

Open Bidding Sekda Perlu Diulang untuk Menjamin Sinergi dengan Bupati Baru

Proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan memang telah dilaksanakan secara formal sejak 2024, sebelum Bupati baru terpilih. Namun fakta bahwa proses tersebut berlangsung sebelum kepala daerah hasil Pilkada menjabat, menimbulkan persoalan mendasar: bagaimana menjamin sinergi antara Sekda terpilih dengan Bupati baru?

Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam praktik pemerintahan, hubungan antara Bupati dan Sekda sangat menentukan efektivitas birokrasi. Sekda bukan hanya pelaksana teknis administratif, tapi juga pengarah gerak seluruh organisasi pemerintahan daerah. Maka, keterlibatan atau setidaknya ruang pertimbangan bagi Bupati terpilih dalam menentukan siapa Sekdanya menjadi sangat krusial.

Bupati baru Kuningan saat ini memiliki hak dan tanggung jawab politik untuk menyusun tim kerjanya sendiri, termasuk menentukan siapa figur Sekda yang diyakini mampu menerjemahkan visi-misi selama lima tahun ke depan.

Bila Sekda ditetapkan berdasarkan seleksi lama yang dilakukan, maka besar kemungkinan terjadi ketimpangan arah kerja sejak awal pemerintahan berjalan.

Kenapa Perlu Open Bidding Baru?

Legitimasi Sinergi Politik-Administrasi
Sekda harus memiliki legitimasi moral dan teknokratis di mata Bupati yang sah dipilih rakyat. Bukan hasil seleksi yang dibuat oleh mekanisme lama.

Konflik Gaya Kepemimpinan Bisa Diantisipasi
Ketidaksesuaian visi atau gaya kepemimpinan antara Sekda hasil seleksi lama dengan Bupati baru bisa menyebabkan disharmoni birokrasi di tahun-tahun awal.

Memperkuat Prinsip Akuntabilitas
Justru dengan membuka kembali seleksi, Bupati baru menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, bukan sebaliknya.

Hindari “Warisan” Politik dari Pemerintahan Lama
Sekda hasil open bidding sebelumnya bisa saja dianggap sebagai bagian dari jaringan politik lama. Ini berpotensi menimbulkan resistensi dalam implementasi kebijakan baru.

Bukan Bentuk Intervensi, Tapi Koreksi Prosedur
Menyarankan open bidding ulang bukan berarti meremehkan hasil seleksi sebelumnya. Namun dalam konteks demokrasi, pemimpin baru harus diberi ruang untuk menyusun struktur birokrasi yang benar-benar mendukung target dan rencananya. Apalagi jika proses open bidding lama dilakukan sebelum arah pemerintahan yang baru terbentuk.

Penutup
Jika Bupati baru dipaksa menerima hasil seleksi yang tidak dilibatkannya, maka proses reformasi birokrasi justru akan tumpul sejak awal. Membuka kembali seleksi, dengan prinsip meritokrasi dan keterlibatan kepala daerah terpilih, justru menjadi bentuk kematangan politik dan administrasi.

Lebih baik mengulang dengan benar, daripada memaksakan hasil yang tidak sejalan.

Penulis : Bengpri (Jurnalis Cikalpedia.id)

Related posts

Abdul Haris : TGR Tak Hapus Dugaan Korupsi

Cikal

Kloter Terakhir Haji Kuningan Tiba, Satu Jamaah Wafat di Tanah Suci

Cikal

MBG Dikritik: Seremonial, Populis, tapi Tak Sentuh Akar Masalah Pendidikan

Alvaro

Leave a Comment