
KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menggelar Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak hanya membagikan helm dan memasang stiker imbauan keselamatan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur utama tersebut. Sejumlah petugas terlihat membagikan helm standar nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara yang dinilai belum memenuhi kelengkapan keselamatan. Selain itu, stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas ditempelkan pada kendaraan sebagai pengingat agar pengendara selalu mematuhi aturan di jalan raya.
Namun, pendekatan persuasif itu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Dalam operasi yang sama, petugas menindak puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembagian helm dan pemasangan stiker keselamatan. Ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” kata Aktuin saat ditemui di sela kegiatan.
Meski demikian, Aktuin menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan tindakan represif terhadap pelanggaran tertentu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi. Salah satunya adalah penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami menindak 33 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara diberikan penjelasan dan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Aktuin, penggunaan knalpot tidak sesuai standar bukan sekadar pelanggaran administratif. Suara bising yang dihasilkan dinilai dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata dia.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Edukasi tersebut mencakup penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta penerapan prinsip safety riding dalam aktivitas sehari-hari.
Operasi Keselamatan ini, kata Aktuin, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara, baik dari kesiapan kendaraan maupun kondisi pengemudinya,” ujarnya.
Polres Kuningan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Dengan kombinasi pendekatan humanis dan penegakan hukum, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara signifikan. (ali)




