OSIS Didorong Jadi Agen Edukasi Hukum di Sekolah
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hendrayana, menuturkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang peraturan daerah dan peran Satpol PP sebagai penegak Perda.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum, dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan ketertiban di lingkungan sekolah maupun luar sekolah,” ungkap Hendrayana.
Menurutnya, partisipasi aktif para Ketua dan Pengurus OSIS se-Kabupaten Kuningan menjadi awal yang baik untuk membentuk jejaring pelajar peduli hukum. Dalam kegiatan ini turut dihadirkan narasumber dari Polres Kuningan, BNN Kuningan, Satpol PP, dan UPT Damkar yang memberikan pembekalan mulai dari bahaya narkoba hingga teknis penegakan hukum di lapangan.
Dengan bekal tersebut, diharapkan kader yang telah dikukuhkan mampu menyebarkan semangat hidup tertib dan disiplin, serta menjadi corong edukasi peraturan daerah bagi sesama pelajar.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kuningan dalam menumbuhkan budaya hukum sejak dini, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai kedisiplinan ke dalam sistem pendidikan formal di tingkat SLTA. Sebab membangun daerah yang tertib dan damai, dimulai dari generasi mudanya.