Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran persnya menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan politik terkini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
