Cikalpedia
Nasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Efektif 1 September 2025

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran persnya menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan politik terkini.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

“PAN yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi.

“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” kata Viva.

Sebelumnya, Partai NasDem juga mengambil kebijakan serupa dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (1/9/2025).(Beng).

Baca Juga :  KPU Kuningan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Per Tiga Bulan

Related posts

Polemik “Sapu Bersih” di Pilkada Kuningan: Antara Simbol Perubahan dan Narasi Kekuasaan

Cikal

RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 Disahkan, Wali Kota: Ini Titik Awal Komitmen Membangun Masa Depan

Cikal

LSM Frontal Soroti Pejabat Pemilik Gerai

Cikal

Leave a Comment