Cikalpedia
”site’s ”site’s
Nasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Efektif 1 September 2025

Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran persnya menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika dan perkembangan politik terkini.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Baca Juga :  Proyek Perbaikan Jalan Rp22,8 Miliar di Kuningan Capai 50%, November Ditargetkan Rampung

Related posts

Sekolah Swasta Gratis? Pemerintah Masih Hitung-hitungan

Cikal

Paripurna Tertutup! DPRD Kuningan Sepakati Dugaan Pelanggaran Etik Masuk ke Tahap Sidang

Cikal

Siapkan Petugas Haji Profesional, Kemenhaj Mulai Tes Tahap I

Ceng Pandi

Leave a Comment