Cikalpedia
Politik

Panwaslu Mandirancan Lantik 38 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

KUNINGAN – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Mandirancan melantik 38 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan digelar di aula Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, dan dihadiri unsur Forkopimcam, Komisioner Bawaslu Kuningan, PPK, serta seluruh PKD dari 12 desa.

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pula pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen para PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.

“Fokus pengawasan ada di TPS. PTPS adalah garda terdepan, ujung tombak pengawasan Pilkada,” kata Agus Khobir Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Agus mengingatkan pentingnya peran PTPS untuk memastikan tahapan pencoblosan berjalan demokratis dan bebas dari pelanggaran.

Senada, Camat Mandirancan, Sri Waluya Suparman, menyebut tugas PTPS adalah amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas. Ini tanggung jawab mulia, semoga berjalan sukses dan kondusif,” ucapnya.

Kapolsek Mandirancan, AKP M. Faisal, menegaskan pentingnya sinergi di lapangan. Ia meminta PTPS menjaga komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk KPPS.

“Tidak boleh ada ego sektoral. Koordinasi dengan semua unsur demi suksesnya Pilkada 2024,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, jajaran pengawas di Kecamatan Mandirancan dinyatakan siap mengawal proses demokrasi hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Telur Retak Jadi Rebutan! Harga Melonjak, Warga Kuningan Putar Otak

Related posts

Rana Suparman Ambil Sumpah Ribuan Kader PDIP Kuningan

Cikal

Santai Tapi Tegas, Sikap Prabowo Soal Bendera One Piece Dipuji

Cikal

Kuningan Siap Gelar Gebyar 10001 Merah Putih Ke-10

Cikal

Leave a Comment