Cikalpedia
Kuningan

Pasca Penyegelan Pemilik Galian Sindangsuka Minta Maaf dan Komitmen Lengkapi Perizinan

KUNINGAN – Pengusaha galian pasir PT. Patriot Bangun Karya, Yudi Wahyudi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah usahanya ditutup sementara akibat ketidaklengkapan dokumen perizinan.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan di kantor Kecamatan Luragung, yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah setempat, termasuk camat dan pihak kepolisian dan masyarakat 2 desa yaitu Sindangsuka dan Dukuh Maja.

Dalam pernyataannya, Yudi mengakui bahwa penutupan usaha terjadi karena dua faktor utama yaitu kelalaian dalam melengkapi dokumen perizinan dan adanya aduan dari pihak lain. “Saya memohon maaf atas kejadian ini. Memang ada dokumen yang belum paripurna, dan ini menjadi pelajaran bagi saya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyempurnaan dokumen sedang berlangsung, namun waktu pembukaan kembali bergantung pada dua pihak yaitu dirinya dan pihak pengadu yaitu H. Kamdan.

“Saya yakin tidak akan lama. Saya juga telah berkomunikasi dengan pihak yang mengadukan, dan kami berusaha menyelesaikan ini dengan baik,” tambahnya.

Penutupan usaha ini dipicu oleh laporan dari warga yang merasa di serobot lahannya. Yudi sebagai Pengusaha menegaskan bahwa ia tidak ingin konflik ini diperuncing karena akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar yang bergantung pada usaha tersebut.

“Kami sudah bertemu dalam mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi, karena perizinan ini kan semua di provinsi. Meski belum ada titik temu, kami sepakat untuk terus berkomunikasi mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Related posts

Thony Indra Gunawan Pamit

Cikal

Marak Pencurian Sepeda Motor, Polsek Ciawigebang Ambil Langkah Preventif

Cikal

LSM Korakap Geruduk Dinkes Kuningan, Soroti Dugaan Korupsi Dana BOK Miliaran Rupiah

Cikal

Leave a Comment