KUNINGAN — Aktivitas tambang batu di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur yang sebelumnya ramai oleh lalu lalang pekerja kini berubah sunyi. Mesin pemecah batu tak lagi terdengar, truk pengangkut material pun tak tampak hilir mudik seperti sebelumnya. Penyegelan yang dilakukan pemerintah terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut menyisakan persoalan baru yaitu nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Di tengah situasi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan rencana alternatif untuk memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah mengubah kawasan bekas tambang tersebut menjadi kawasan hutan rakyat.

Konsep ini tidak hanya ditujukan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan sumber penghasilan baru bagi para pekerja yang terdampak penutupan tambang.

Camat Cigugur, Yono Ramansyah, mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemilik lahan, serta masyarakat setempat.

“Dalam diskusi kemarin memang muncul rencana bahwa lahan tersebut berpotensi dibeli oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dijadikan kawasan hutan rakyat,” ujar Yono, Kamis (4/3/2026).

Melalui skema itu, para pekerja tambang yang kehilangan pekerjaan tidak akan ditinggalkan begitu saja. Mereka direncanakan dialihkan profesinya menjadi pengelola hutan rakyat.

Para pekerja nantinya akan dilibatkan dalam berbagai tahapan pengelolaan, mulai dari penanaman pohon, perawatan tanaman, hingga pengelolaan hasil hutan non-kayu seperti buah-buahan, tanaman keras, dan komoditas agroforestri lainnya.

“Para pekerja itu nantinya akan dialih profesi dan direncanakan mendapatkan honorarium sebagai pengganti penghasilan mereka. Tetapi ini masih sebatas rencana dan sampai sekarang belum ada keputusan final,” jelasnya.

Namun dalam proses pembahasan tersebut, tidak semua pemilik lahan menyetujui opsi pembelian lahan oleh pemerintah provinsi. Sebagian di antaranya lebih memilih mempertahankan kepemilikan tanah dan mencari pola pengelolaan lain yang tetap memberikan manfaat ekonomi.

Untuk menjembatani perbedaan pandangan tersebut, muncul alternatif skema kerja sama antara pemilik lahan dengan para pekerja.

Dalam skema ini, lahan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman bernilai ekonomis. Salah satu contoh yang sedang dipertimbangkan adalah budidaya tanaman buah, seperti buah naga.

“Hasil dari penjualan buah tersebut nantinya bisa dibagi antara pemilik tanah dan para pekerja. Jadi tetap ada aktivitas ekonomi di lahan itu,” kata Yono.

Menurutnya, pola kerja sama seperti itu dinilai lebih realistis dari sisi pembiayaan karena tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Selain itu, langkah tersebut juga dianggap mampu menjaga produktivitas lahan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

“Bagi pemilik tanah yang penting lahannya tetap produktif dan ada kegiatan ekonomi. Mereka juga meminta agar para pekerja tambang tetap diprioritaskan dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah kecamatan masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema yang akan dipilih.

Sebagaimana diketahui, polemik tambang Cileleuy mencuat setelah Kantor UPT Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Wilayah VII menutup aktivitas tambang batu di wilayah tersebut.

Penutupan itu disebut dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan para pekerja, pemilik lahan, maupun pemerintah daerah setempat.

Situasi tersebut sempat memicu keresahan di kalangan pekerja tambang. Pada Rabu (28/1/2026), sejumlah pekerja bahkan mendatangi Kantor Desa Cileleuy untuk meminta kejelasan dan solusi atas hilangnya mata pencaharian mereka.

Kini, di tengah perdebatan tentang masa depan kawasan tersebut, satu hal menjadi harapan bersama yaitu agar lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan lewat tambang dapat kembali memberi manfaat, tanpa harus mengorbankan kelestarian alam di kaki Gunung Ciremai. (Icu)