Cikalpedia
Kuningan

Pelajar Bebas di Luar Rumah, Kebijakan Larangan Keluar Malam Sudah Dihapus?

Sejumlah anak tidak tahu ada larangan aktivitas malam

KUNINGAN – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, KDM terkait larangan pelajar berkeliaran di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB, belum berjalan optimal. Masih banyak ditemukan anak usia sekolah yang beraktivitas malam tidak sesuai ketentuan.

Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat tersebut sejatinya bertujuan melindungi pelajar dari potensi pengaruh negatif lingkungan malam hari dan mendorong kedisiplinan belajar serta istirahat.

Namun, kondisi di lapangan menunjukan fenomena yang berbeda. Di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kuningan, khususnya area pasar malam dan kedai kopi, masih banyak dditemukan pelajar yang santai dan dengan leluasa beraktivitas hingga larut malam.

Pada saat diwawancara, seorang anak mengaku tidak tahu dengan aturan Kang Dedi Mulyadi atau KDM tersebut. Bahkan, tentang larangan itu, dirinya tidak pernah dilarang oleh pihak sekolah dan masyarakat.

“Tidak tau, dan tidak dilarang sama sekolah, yang penting masuk sekolah jam setengah 7 pagi,” ujar salah satu anak inisial D, Sabtu (9/8) malam.

Di tempat berbeda, salah satu warga, Yeni Lusiana, mengungkapkan bahwa program panca waluya merupakan langkah baik untuk meminimalisir anak yang sering keluar rumah di malam hari. Namun menurutnya, program itu bisa berjalan efektif dengan adanya sinergitas dari berbagai pihak.

“Di pasar malam banyak sekali anak-anak sampai larut malam. Memang kan orang tua tidak bisa disalahkan begitu saja, harusnya hiburan pasar malam juga dibatasi sampai jam 9 malam,” ujarnya.

Meski kebijakan tersebut telah berjalan beberapa waktu, fakta di lapangan menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat, sosialisasi yang masif, dan keterlibatan aktif keluarga agar tujuan melindungi generasi muda benar-benar tercapai. (Icu)

Baca Juga :  Untung Dicicipi Dulu, 70 Kotak MBG Bau dan Asam Tak Jadi Dimakan

Related posts

PGRI Kuningan Berbagi THR untuk Anak Yatim, Bupati Iip: Ini Bukti Kuningan Dermawan

Cikal

Jabar Siap Gelar Pilkades Serentak Digital, Gubernur KDM Terbitkan SE E–Voting

Cikal

Pemilihan Presma BEM Unisa Hangat, MPM Ingatkan Integritas

Ceng Pandi

Leave a Comment