KUNINGAN – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepolisian Resor Kuningan, Senin lalu, dalam sebuah prosesi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kuningan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, dan disaksikan sejumlah pejabat penting, seperti Inspektur Deniawan, Kepala Bappeda Usep Sumirat, Kepala Badan Kesbangpol H. M. Budi Alimudin, Kepala BPKAD Asep Taufik Rohman, serta Kabag Ops Polres Kompol Tri Sumarsono dan jajaran kepolisian lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Acep menyatakan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen Pemkab dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung kelancaran program pengamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan.
“Dana hibah ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas daerah. Saya harap dapat digunakan secara amanah dan transparan untuk kegiatan pembinaan, operasi kepolisian, serta penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Acep.