Cikalpedia
Pemerintahan

Pemkab Kuningan Hibahkan Anggaran untuk Pengamanan Daerah, Kapolres: Amanah Ini Akan Kami Jaga

KUNINGAN – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Kepolisian Resor Kuningan, Senin lalu, dalam sebuah prosesi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kuningan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, dan disaksikan sejumlah pejabat penting, seperti Inspektur Deniawan, Kepala Bappeda Usep Sumirat, Kepala Badan Kesbangpol H. M. Budi Alimudin, Kepala BPKAD Asep Taufik Rohman, serta Kabag Ops Polres Kompol Tri Sumarsono dan jajaran kepolisian lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Acep menyatakan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen Pemkab dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung kelancaran program pengamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan.

“Dana hibah ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas daerah. Saya harap dapat digunakan secara amanah dan transparan untuk kegiatan pembinaan, operasi kepolisian, serta penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Acep.

Dana Hibah, Untuk Stabilitas dan Ketenteraman Warga

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Kuningan akan menggunakan dana hibah ini secara bertanggung jawab dan terbuka.

“Kami tidak akan main-main. Ini adalah amanah. Setiap rupiah akan kami gunakan sesuai dengan peruntukannya, demi menjaga kondusivitas wilayah Kuningan,” tegas Dhany.

Ia juga menambahkan bahwa bila terjadi perubahan dalam alokasi anggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan NPHD ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta mengantisipasi potensi gangguan sosial menjelang berbagai agenda nasional dan daerah.

Baca Juga :  Proton FC Wakili Kuningan di Liga Nasional, Targetkan Prestasi di Seri A

Dengan sinergi ini, Kabupaten Kuningan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.

Related posts

Fraksi PPD Soroti Capaian Pajak Parkir, Mineral Bukan Logam Hingga Retribusi Yang Terpuruk

Cikal

Tidak Ada Pelanggaran Prosedur, Sadam: OB adalah Manifestasi dan Komitmen Tata Kelola Profesional

Ceng Pandi

PBVSI & PERWOSI CUP III 2023 Resmi Dibuka, 20 Kecamatan Se-Kuningan Ikuti Turnamen Bola Voli Putri U-17

Cikal

Leave a Comment