Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Kuningan akan menggunakan dana hibah ini secara bertanggung jawab dan terbuka.
“Kami tidak akan main-main. Ini adalah amanah. Setiap rupiah akan kami gunakan sesuai dengan peruntukannya, demi menjaga kondusivitas wilayah Kuningan,” tegas Dhany.
Ia juga menambahkan bahwa bila terjadi perubahan dalam alokasi anggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penandatanganan NPHD ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta mengantisipasi potensi gangguan sosial menjelang berbagai agenda nasional dan daerah.
Dengan sinergi ini, Kabupaten Kuningan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.