Bappenda menargetkan penerimaan dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp45 miliar. Setelah proses pencetakan rampung, desa-desa bisa mengambil SPPT ke kantor kecamatan masing-masing, yang dijadwalkan mulai akhir Januari atau awal Februari 2025.
“Dengan distribusi lebih awal, kami berharap masyarakat bisa segera menerima SPPT dan membayar pajaknya tepat waktu,” tambah Guruh. (ali)