KUNINGAN — Forum dialog di Balai Desa Setianegara, Kecamatan Cilimus, Jumat (23/1/2026), berlangsung tanpa sekat formalitas. Kursi ditata melingkar, warga duduk berdampingan dengan perangkat desa, kader pemberdayaan, dan tokoh masyarakat. Di tengah suasana itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, hadir bukan untuk menyampaikan pidato panjang, melainkan mendengar.

Agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang ia jalankan malam itu berubah menjadi ruang curhat kolektif warga. Dari penerangan jalan umum yang padam hingga bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran, satu per satu persoalan diurai langsung oleh mereka yang merasakannya.

Bagi Ika, pengawasan legislatif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi mekanisme untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan di tingkat provinsi tidak terputus dari realitas desa. “Kalau kita hanya membaca laporan di atas kertas, banyak detail yang hilang. Di lapangan, kita melihat wajah sebenarnya dari kebijakan,” ujarnya kepada peserta forum.

Salah satu keluhan yang mengemuka adalah lambannya perbaikan PJU yang sudah lama dilaporkan warga. Persoalan tersebut, menurut Ika, mencerminkan lemahnya koordinasi antarlembaga, bukan semata keterbatasan anggaran. Ia meminta pemerintah desa segera memetakan titik kerusakan dan berkoordinasi dengan instansi teknis di tingkat kabupaten dan provinsi.

Di sektor pemberdayaan perempuan, kader PKK mengungkapkan bahwa program berjalan dengan sumber daya seadanya. Menanggapi hal itu, Ika berjanji akan menelusuri skema bantuan provinsi yang dapat diakses desa, sekaligus memastikan mekanisme pengajuan tidak berbelit.

Keluhan lain datang dari tenaga honorer yang menunggu kejelasan pengangkatan PPPK. Minimnya informasi resmi membuat ruang publik dipenuhi kabar simpang siur. Ika menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya transparansi kebijakan. Ia berkomitmen mendorong instansi terkait membuka kanal informasi yang jelas dan terjadwal agar masyarakat tidak terjebak spekulasi.

Isu paling sensitif muncul saat warga membahas penyaluran bantuan sosial. Data penerima yang dinilai tidak akurat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan terhadap program pemerintah. Ika menegaskan bahwa akuntabilitas kebijakan dimulai dari validitas data. Ia mendorong verifikasi ulang secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

“Pengawasan bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan berjalan adil dan tepat sasaran,” katanya.

Hasil dialog tersebut tidak berhenti sebagai catatan kunjungan. Ika menyatakan akan membawa temuan lapangan ke forum koordinasi tingkat provinsi sebagai bahan evaluasi lintas sektor. Baginya, kehadiran legislatif di desa harus berfungsi sebagai jembatan: mengalirkan aspirasi warga ke pusat pengambilan keputusan, sekaligus mengawal agar kebijakan kembali ke desa dalam bentuk pelayanan yang nyata.

Di Setianegara, pengawasan legislatif malam itu menunjukkan satu hal: ketika wakil rakyat hadir untuk mendengar, desa tidak lagi merasa jauh dari negara. (ali)