Cikalpedia
Politik

Perda Ketahanan Keluarga Disosialisasikan, Pramuka Jadi Mitra Strategis

Foto bersama usai melakukan osialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE., menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini dilangsungkan di Rageman Resto, Kuningan, dan dihadiri peserta dari unsur Anggota Pramuka Kabupaten Kuningan, Minggu (6/7/2025).

Dalam pemaparannya, Hj. Ika Siti Rahmatika, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Keluarga adalah benteng pertama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, mulai dari degradasi moral, krisis ekonomi, hingga ancaman radikalisme. Maka, pembangunan ketahanan keluarga bukan hanya urusan rumah tangga, tapi juga menjadi urusan negara,” ujarnya.

Perda No. 9 Tahun 2014 disusun untuk mendorong penyelenggaraan program-program strategis yang menguatkan fungsi keluarga, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perlindungan terhadap anak dan perempuan. Ika menyebutkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan seperti Pramuka sangat penting untuk menyukseskan amanat perda tersebut.

“Gerakan Pramuka adalah wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan sejak usia dini. Keterlibatan Pramuka dalam sosialisasi Perda ini sangat strategis karena mereka adalah generasi penerus yang akan menjaga ketahanan bangsa dari lingkup terkecil, yaitu keluarga,” kata Ika.

Related posts

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Kuningan: Refleksi, Apresiasi, dan Komitmen untuk Masyarakat

Cikal

Camat Kramatmulya Nilai Program Kuningan Caang Tingkatkan Kenyamanan Warga

Cikal

Liga Nusantara, Proton FC Menang Telak Lawan Persebat Dengan Skor 6-0

Cikal

Leave a Comment