Cikalpedia
”site’s ”site’s
Terbaru

Perda Perlindungan Anak: Langkah Strategis untuk Masa Depan Generasi Muda

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, menjadi pemateri utama dalam acara penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Kegiatan ini digelar di Gedung Kelurahan Winduhaji dan dihadiri oleh ratusan warga setempat, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu perlindungan anak.

PLT Lurah Winduhaji, Aan Indra, turut hadir menyambut baik sosialisasi ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang hak-hak anak dan peran masyarakat dalam mencegah kekerasan serta eksploitasi terhadap anak.

“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan anak-anak di Jawa Barat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka,” ujar Ika Siti Rahmatika.

Baca Juga :  Hilang Sejak Senin, Warga Karangkamulyan Belum Ditemukan

Related posts

Usung Keberlanjutan Program Rektor Terdahulu, Anna Fitri Perkuat Reputasi UNIKU

Ceng Pandi

Warga Karangtawang Kompak Bersihkan Sungai Cisanggarung

Ceng Pandi

Hamida Dukung Ridho–Kamdan, Rekomendasi Pusat Jadi Modal Politik Pilkada Kuningan

Cikal

Leave a Comment