Cikalpedia
Politik

Pilkada Kuningan 2024 Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Aturannya

Suasana Rapat Desk Pilkada di ruang rapat Sekda Kuningan

ASN, TNI, Polri Wajib Mundur

Bagi bakal calon dari kalangan ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, atau pengurus partai, diwajibkan mengundurkan diri secara tertulis sejak ditetapkan sebagai pasangan calon, sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf s.

“Netralitas ASN dan TNI/Polri wajib dijaga. Kami juga mengimbau semua pihak menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Dian.

Pilkada Jadi Momentum Penentu Arah Kuningan

Dian mengajak seluruh elemen—pemerintah, camat, TNI-Polri, KPU, hingga masyarakat—untuk bersinergi agar Pilkada berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Pilkada adalah pesta demokrasi rakyat. Mari kita kawal bersama dengan semangat netral, jujur, dan adil,” pungkas Dian. (ali)

Related posts

Lena Herlina Didorong Masuk Bursa Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan

Alvaro

Servis Mobil di Bengkel Mobil Gineung Motor, Dijamin Memuaskan

Cikal

Serunya Outing Class RA & Kober Az Zahra, Anak-Anak Antusias Belajar Jadi Pemadam Kebakaran

Alvaro

Leave a Comment