Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Pipa PAM Melintasi Kawasan TNGC, Menguji Nyali Bupati Kuningan

Foto: Istimewa

KUNINGAN — Konsistensi Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dalam menegakkan aturan lingkungan kini tengah berada di ujung tanduk. Sorotan publik tajam mengarah pada sepotong pipa berdiameter 12 inci milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning yang membentang sepanjang 300 meter. Masalahnya, pipa tersebut melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), sebuah zona konservasi yang secara hukum seharusnya “suci” dari aktivitas eksploitasi tanpa izin.

Hingga medio Desember 2025, instalasi air tersebut masih kokoh terpasang. Padahal, keberadaannya dinilai sebagai pelanggaran telanjang terhadap Surat Keputusan Dirjen KSDAE Nomor SK.193/KSDAE/RKK/KSA.0/10/2022. Regulasi tersebut mengunci 14.841 hektare kawasan TNGC sebagai wilayah konservasi di bawah otoritas penuh Balai TNGC. Hal tersaebut diungkapkan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, Kamis (18/12/2025).

Fakta di lapangan, lanjut Uha, menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pipa tersebut dilaporkan tidak hanya melintas, tetapi juga merusak sebagian tutupan hutan konservasi saat proses pemasangannya.

Ironisnya, masih Uha, meski Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNGC telah menyusun Laporan Pemeriksaan (LP) dan merekomendasikan pembongkaran segera, manajemen PAM Tirta Kamuning tampak bergeming. Alih-alih patuh, perusahaan pelat merah ini seolah mendapat “restu diam” dari pemangku kebijakan.

Publik pun, dikatakan Uha, mulai membandingkan sikap Bupati Dian dengan aksi heroiknya beberapa waktu lalu. Saat itu, bupati tampil gahar menghentikan pengupasan tanah ilegal di Jalan Lingkar Utara dan membekukan sementara proyek wisata Arunika karena persoalan izin. Namun, dalam kasus pipa PDAM ini, ketegasan sang bupati mendadak layu.

Baca Juga :  Dankoti Pemuda Pancasila Kuningan: Kritik LSM Prontal Menyesatkan!

Related posts

Pengawasan MBG Akan Berbasis Aplikasi, Sekda Siapkan Studi Tiru ke Sumedang

Ceng Pandi

Wartawan Bisa Terjerat Hukum, Pokja Polres Gali Solusi

Ceng Pandi

Dandim Siaga: Saya di Garda Terdepan Jaga KPU

Cikal

Leave a Comment