Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kuningan, Trisman Supriatna, menyatakan bahwa penyaluran stimulan ini dirancang untuk mendukung kestabilan ekonomi para pedagang kecil.
“Kami ingin kawasan perdagangan ini tidak hanya tertib dan bersih, tapi juga hidup dan tumbuh. Para PKL ini adalah bagian penting dari denyut nadi perekonomian rakyat,” ujar Trisman.
Menurutnya, melalui koperasi, para PKL juga akan difasilitasi pelatihan manajemen usaha, akses permodalan, dan peluang digitalisasi. “Ini bukan bantuan karitatif semata, tapi pemberdayaan berkelanjutan,” tambahnya.
Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing pedagang melalui Bank Kuningan. Setiap PKL menerima Rp300 ribu per triwulan, dengan total Rp1,2 juta dalam setahun.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai mampu mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan pembangunan kawasan kuliner sebagai ruang publik. Pemkab Kuningan dianggap berhasil menerapkan pendekatan humanis dalam penataan kota, tanpa mencederai mata pencaharian rakyat kecil.
Sementara itu, para pedagang menyambut baik kebijakan ini. “Lumayan buat tambahan modal, juga jadi bukti kalau kami diakui,” ujar Dadan, salah satu pedagang di kawasan Taman Kota.
Penataan kawasan PKL yang dikombinasikan dengan skema kelembagaan dan intervensi anggaran ini menunjukkan arah baru dalam kebijakan publik daerah: menyentuh kebutuhan rakyat kecil, sekaligus mengubah wajah kota secara bertahap dan manusiawi. (ali)