KUNINGAN — Riak persoalan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan belum juga mereda. Setelah isu hilangnya Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat dalam APBD Murni 2025 tak kunjung memperoleh penjelasan yang dianggap memadai, kini muncul laporan dugaan gratifikasi Pokir yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan, salah satunya berasal dari Fraksi PKS.

Rangkaian persoalan itu membuat tekanan publik terhadap partai berlambang bulan sabit kembar tersebut semakin menguat. Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMKP) menjadi salah satu kelompok yang paling vokal mempertanyakan sikap partai. Bagi mereka, masalah utama bukan lagi sekadar hilangnya Pokir, melainkan absennya penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Koordinator FMKP, Ade Supriyadi, mengatakan publik sejak awal sebenarnya masih memberi ruang bagi PKS untuk menyelesaikan persoalan secara internal dan elegan. Namun ruang itu, menurut dia, tak dimanfaatkan dengan baik.

“Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya Pokir yang hilang. Yang lebih penting adalah kenapa persoalan yang sudah lama disuarakan ini justru tidak pernah dijawab secara jelas. Ketika masalah dibiarkan tanpa penjelasan, yang muncul itu kecurigaan,” kata Ade, Senin (8/6/2026).

Pokir sendiri merupakan usulan kegiatan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diajukan anggota DPRD dan telah masuk dalam mekanisme perencanaan daerah. Dalam kasus ini, FMKP menilai sejumlah usulan masyarakat yang telah melalui tahapan resmi dan tercantum dalam pembahasan anggaran tiba-tiba tidak muncul dalam APBD Murni 2025.

Bagi FMKP, hilangnya Pokir bukan perkara administratif biasa. Mereka menilai ada hak masyarakat yang terputus di tengah jalan tanpa penjelasan yang transparan.

“Kalau sesuatu yang sudah dibahas dan disahkan bisa hilang begitu saja, masyarakat akhirnya bertanya: sistem ini sebenarnya bekerja untuk siapa?” ujar Ade.

FMKP mengaku telah menempuh berbagai langkah, mulai dari pelaporan dugaan pelanggaran etika hingga permintaan audiensi kepada Fraksi PKS. Namun hingga kini, belum ada ruang dialog yang benar-benar membuka substansi persoalan.

Ade bahkan menyindir sikap diam sejumlah pihak di internal partai. “Kadang kami berpikir, jangan-jangan yang hilang bukan hanya Pokir masyarakat. Yang ikut hilang adalah keberanian untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Situasi itu kian rumit setelah muncul laporan dugaan gratifikasi Pokir yang menyeret dua anggota DPRD. Walau belum ada penjelasan resmi terkait substansi laporan tersebut, kemunculan isu baru itu dinilai memperberat posisi PKS di mata publik.

FMKP menilai partai semestinya segera mengambil langkah terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas. Menurut mereka, menjaga nama baik partai tidak identik dengan melindungi kader atau oknum tertentu.

“Partai politik akan dihormati bukan karena kemampuannya menutupi masalah, tetapi karena keberaniannya menghadapi masalah. Nama baik partai justru lahir dari keberanian menegakkan kebenaran meski itu tidak nyaman,” ujar Ade.

FMKP menyatakan akan terus mengawal permintaan audiensi kepada seluruh unsur PKS Kabupaten Kuningan, mulai dari fraksi, Dewan Pengurus Daerah, Dewan Etik Daerah hingga Majelis Pertimbangan Daerah.

Mereka menegaskan masih memilih jalur dialog. Namun jika komunikasi tetap tertutup, persoalan tersebut tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ruang publik yang lebih luas.

Bagi FMKP, kasus hilangnya Pokir kini bukan lagi sekadar sengketa anggaran, melainkan ujian integritas bagi PKS Kabupaten Kuningan: apakah partai mampu menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, atau justru sibuk menyelamatkan pihak tertentu dari konsekuensi etik dan politik. ***