“Dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 7 Tahun 2011, pelayanan donor darah termasuk pelayanan dasar. Jika ada penolakan, ada konsekuensi hukum. Kami akan bawa ini ke PMI Pusat,” tegasnya.
Meskipun kecewa, Dede tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat. Dalam dua kegiatan yang digelar Relawan D’Rayu, tercatat 550 warga ikut senam sehat, 385 orang mendapat layanan pengobatan gratis, dan 25 anak mengikuti sunatan massal.
“Kami tidak menebar janji politik, kami bergerak nyata. Dan ini akan terus berlanjut,” ujar Dede, yang juga loyalis Paslon Dirahmati (Dian Rachmat Yanuar – Tuti).
Sementara itu, Dudi, tokoh masyarakat dan mantan Kepala Desa Cengal, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kegiatan D’Rayu patut dicontoh karena menggabungkan kampanye politik dengan pelayanan masyarakat.
“Kalau semua tim paslon seperti ini, masyarakat pasti senang. Saya doakan Pak Dian dan Bu Tuti menang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PMI Kabupaten Kuningan terkait alasan absennya dalam dua kegiatan tersebut. (ali)