Cikalpedia
Politik

Polemik Toko Modern Jalan Juanda, Akan Ada Rapat Gabungan Komisi I, II dan III Senin Depan

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Jajang Jana

Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Jajang Jana, menyebut penyegelan itu sah dan sudah sesuai aturan. Komisinya kini tengah menyiapkan rapat gabungan dengan seluruh komisi untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.

“Kami pastikan, secara hukum toko itu ilegal. Ke depan, kami akan undang dinas terkait dan cek semua aspek, termasuk moratorium toko modern di wilayah Kecamatan Kuningan,” kata Jajang.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan nasib pedagang kecil di sekitar toko modern. “Semangat ekonomi kerakyatan harus jadi pertimbangan utama. Kita cari solusi win-win,” ujarnya.

Pemkab Kuningan melalui Satpol PP menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada toko modern ilegal yang beroperasi tanpa izin. (ali)

Related posts

RUU Perampasan Aset: Antara Janji DPR dan Kekhawatiran Celah Baru Korupsi

Alvaro

Skandal Izin Hotel Santika, TKPRD Kuningan Diduga Main Mata

Cikal

Kuningan Kehilangan 36 Miliar Dana Jalan, Proyek Tertunda hingga 2026

Alvaro

Leave a Comment