JAKARTA – Polisi kini tidak hanya hadir di jalan raya atau ruang penyidikan. Di sektor pangan, terutama jagung pakan ternak, Kepolisian Republik Indonesia mulai memainkan peran yang lebih strategis: mengawal produksi, pembiayaan, hingga penyerapan hasil panen. Upaya ini mengemuka dalam rapat koordinasi ketahanan pangan yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, kemarin Jumat, (6/2/2026).

Rapat tersebut mempertemukan Polri dengan Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta asosiasi pabrik pakan ternak. Seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia ikut bergabung secara daring. Pertemuan dipimpin Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri Brigadir Jenderal Langgeng Purnomo, yang juga menjabat Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

Menurut Langgeng, rapat ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus konsolidasi strategi 2026. Ia menyinggung capaian 2025 ketika Indonesia berhasil tidak mengimpor jagung untuk kebutuhan pabrik pakan ternak. “Capaian itu menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi agar ke depan lebih baik,” kata Langgeng dalam paparannya.

Di sisi hulu, persoalan klasik petani jagung adalah permodalan. Polri mengambil peran sebagai penghubung antara kelompok tani dan perbankan. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan bank-bank Himbara, petani difasilitasi untuk memperoleh akses pembiayaan. Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk menanam kembali dan memperluas lahan jagung.

Perwakilan Himbara dari Bank Rakyat Indonesia, Senior Vice President Danang Andi Wijanarko, menyebut BRI menyiapkan plafon KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung pakan ternak. Skema ini diharapkan mampu menggerakkan petani kecil yang selama ini bergantung pada modal informal dengan bunga tinggi.

Tak berhenti pada pembiayaan, Polri juga berupaya memutus mata rantai tengkulak yang kerap menekan harga di tingkat petani. Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri bekerja sama dengan Perum Bulog untuk memastikan hasil panen terserap dengan harga yang lebih adil. Kebijakan pengadaan Bulog pada 2026 mengacu pada surat dinas internal yang menargetkan penyerapan satu juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah dengan harga Rp6.400,- per kilogram.

Langgeng menegaskan, pengawalan harga menjadi kunci agar petani tidak dirugikan. Di sejumlah daerah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi Polri dan Bulog telah mendorong pembelian jagung sesuai Harga Pembelian Pemerintah. “Fokus kami menjaga harga di tingkat petani minimal sesuai HPP,” ujarnya.

Program ketahanan pangan ini juga diarahkan untuk membuka lahan tidur dan meningkatkan produktivitas nasional. Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, petani diharapkan mampu membayar pinjaman tepat waktu serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Polri menempatkan diri sebagai pengawal ekosistem jagung dari hulu ke hilir dari modal, produksi, hingga harga panen. Sebuah peran yang menandai meluasnya definisi keamanan, bukan semata soal ketertiban, tetapi juga ketersediaan pangan dan nasib petani. (rls/ali)