Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Polisi Selidiki Video Asusila 65 Detik, Termasuk Perekam dan Penyebarnya!”

Kasat Reskrim Iptu. Abdul Azis didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kaitan video asusila viral (Foto: Istimewa)

KUNINGAN – Sebuah video berdurasi 65 detik menampilkan pria dan wanita yang diduga berbuat tak senonoh di dapur sebuah rumah makan cepat saji di salah satu perumahan di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Membuat polisi bertindak cepat.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis mengatakan, penyelidikan terhadap video itu tengah berjalan. Polisi sudah mendatangi lokasi yang tampak dalam rekaman.

“Dalam video tersebut diduga pria dan wanita sedang berbuat tak senonoh di salah satu ruangan rumah makan,” ujar Azis, Rabu (17/9/2025).

Selain menelusuri pelaku, pihaknya juga menyelidiki siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Azis menekankan bahwa media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, namun penggunaan yang tidak bijak dapat berdampak buruk, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Baca Juga :  Polres Kuningan Borong Dua Penghargaan Bergensi Di IJTI Award 2025

Related posts

Permahi Sebut Kuningan Darurat Korupsi

Ceng Pandi

Panwaslu Cipicung Siaga Awasi Kampanye Pemilu 2024, 324 APS Telah Ditertibkan

Cikal

U. Kusmana Cetak Sejarah Baru, KPLB Pertama Untuk Pejabat Eselon IIb Berkat 3 Inovasi Brilian

Cikal

Leave a Comment