Cikalpedia
Hukum

Polisi Selidiki Video Asusila 65 Detik, Termasuk Perekam dan Penyebarnya!”

Kasat Reskrim Iptu. Abdul Azis didampingi anggotanya saat memberikan keterangan kaitan video asusila viral (Foto: Istimewa)

KUNINGAN – Sebuah video berdurasi 65 detik menampilkan pria dan wanita yang diduga berbuat tak senonoh di dapur sebuah rumah makan cepat saji di salah satu perumahan di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Membuat polisi bertindak cepat.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis mengatakan, penyelidikan terhadap video itu tengah berjalan. Polisi sudah mendatangi lokasi yang tampak dalam rekaman.

“Dalam video tersebut diduga pria dan wanita sedang berbuat tak senonoh di salah satu ruangan rumah makan,” ujar Azis, Rabu (17/9/2025).

Selain menelusuri pelaku, pihaknya juga menyelidiki siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Azis menekankan bahwa media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, namun penggunaan yang tidak bijak dapat berdampak buruk, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

“Banyak anak-anak dan remaja menggunakan media sosial tanpa edukasi cukup tentang bahaya konten tidak pantas. Ini bisa memengaruhi perkembangan fisik, mental, dan emosional mereka,” kata Azis.

Untuk mencegah dampak negatif, Azis mengimbau orang tua lebih proaktif mengedukasi dan mengawasi anak-anak. Selain itu, pengguna media sosial disarankan memanfaatkan fitur pengaman untuk membatasi akses ke konten berbau asusila.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Kuningan masih melanjutkan penyelidikan terhadap video viral tersebut. (ali)

Baca Juga :  Curi Motor di Kandang Ayam, Pemuda Kuningan Dibekuk Polisi

Related posts

Bongkar Jurus RANS! Branding, Kolaborasi, dan Digitalisasi

Cikal

Sukses Digelar, Gempita Futsal Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Ceng Pandi

Kuningan Gelar Kontes dan Pameran Bonsai Nasional “Tina Tunggul Jadi Dulur 4”

Cikal

4 comments

Dua Sejoli Lakukan Tindakan Asusila di Tempat Kerja, Manajemen Langsung Bertindak - Cikalpedia 18/09/2025 at 10:00

[…] Polisi Selidiki Video Asusila 65 Detik, Termasuk Perekam dan Penyebarnya!” […]

Reply
Pria Pengaku Garda Depan Bupati Dilaporkan ke Polres Kuningan - Cikalpedia 25/09/2025 at 09:18

[…] sudah dihapus. Tapi, melakukan kekerasan fisik jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.‎‎Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis, membenarkan adanya laporan polisi dari pihak […]

Reply
Ayah Tiri Setubuhi Anak, Terungkap Setelah Melahirkan - Cikalpedia 26/09/2025 at 17:00

[…] Resor Kuningan menangkap seorang pria berinisial YS (42), warga Kecamatan Ciawigebang, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia di bawah 17 […]

Reply
vorbelutr ioperbir 21/10/2025 at 14:45

After examine a number of of the blog posts in your website now, and I really like your manner of blogging. I bookmarked it to my bookmark web site record and will be checking back soon. Pls check out my website online as nicely and let me know what you think.

Reply

Leave a Comment