Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Polres Kuningan Bongkar 8 Kasus Narkoba, Ribuan Obat Keras Disita

Kapolres Kuningan didampingi Kasat Narkoba saat menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus narkoba

KUNINGAN — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan obat keras selama Februari 2024. Dari operasi tersebut, sembilan tersangka ditangkap dan ribuan butir obat keras ilegal berhasil diamankan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyebutkan kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Ciawigebang, Sindangagung, Cilimus, Cimahi, dan Luragung. Dalam keterangannya saat gelar perkara di Mapolres Kuningan, Selasa (27/2), ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya masif memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di Kuningan.

“Total ada 8 kasus dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 37,18 gram, 44 butir psikotropika jenis Alprazolam, dan 5.016 butir obat keras berbagai jenis,” kata Willy.

Adapun obat keras yang disita terdiri dari:

  • 2.746 butir Hexymer
  • 1.200 butir Trihexyphenidyl
  • 890 butir Tramadol
  • 180 butir Dextromethorphan
Baca Juga :  Semarak Jalan Sehat Winduhaji: Wabup Ridho Apresiasi Antusias Warga dan Kreativitas Anak Muda

Related posts

1000 Anak Yatim Disantuni di Yatim Fest Ramadhan Kuningan

Cikal

Sekda Uu Tancap Gas, Perkuat Sinergi dan Smart Service

Alvaro

70 Tunanetra di Kuningan Dapat Tongkat Adaptif dari Bank Indonesia

Cikal

Leave a Comment