Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras, 65 Tersangka Narkoba Diamankan Sepanjang 2023

simbolis pemusnahan botol miras, sebelum dihancurkan dengan buldozer

KUNINGAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor Kuningan memusnahkan lebih dari tujuh ribu botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolres Kuningan, Kamis (21/12), sebagai simbol keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas daerah.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, memimpin langsung pemusnahan didampingi Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjadikan Kuningan aman, kondusif, dan bebas dari miras, terutama menjelang Nataru dan Pemilu 2024,” tegas Willy.

7.324 Botol Miras dan 65 Tersangka Narkoba

Dalam catatan Polres Kuningan, selama empat bulan terakhir, tim Satresnarkoba menyita sebanyak 7.324 botol miras berbagai merek, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter tuak. Selain itu, selama tahun 2023, sebanyak 65 tersangka narkotika dan obat-obatan berhasil diamankan dari 59 perkara.

“Ini hasil kerja keras jajaran Sat Narkoba. Kami juga akan terus menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan dan melanjutkan razia miras ke depan,” kata Willy.

Razia Terus Digencarkan

Baca Juga :  Sinergi Akbar PKK-DWP Kuningan: Pemberdayaan Menuju Indonesia Emas

Related posts

Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Gerak Serentak, Blusukan hingga Pengobatan Gratis

Cikal

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Indramayu, Pagelaran Wayang Kulit Angkat Kisah Penuh Intrik dan Nilai Kehidupan

Cikal

Hoegeng, Nasi Garam, dan Pesan Kejujuran di HUT RI ke-80

Alvaro

Leave a Comment