Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras, 65 Tersangka Narkoba Diamankan Sepanjang 2023

simbolis pemusnahan botol miras, sebelum dihancurkan dengan buldozer

KUNINGAN – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resor Kuningan memusnahkan lebih dari tujuh ribu botol minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolres Kuningan, Kamis (21/12), sebagai simbol keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas daerah.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, memimpin langsung pemusnahan didampingi Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjadikan Kuningan aman, kondusif, dan bebas dari miras, terutama menjelang Nataru dan Pemilu 2024,” tegas Willy.

7.324 Botol Miras dan 65 Tersangka Narkoba

Dalam catatan Polres Kuningan, selama empat bulan terakhir, tim Satresnarkoba menyita sebanyak 7.324 botol miras berbagai merek, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter tuak. Selain itu, selama tahun 2023, sebanyak 65 tersangka narkotika dan obat-obatan berhasil diamankan dari 59 perkara.

“Ini hasil kerja keras jajaran Sat Narkoba. Kami juga akan terus menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan dan melanjutkan razia miras ke depan,” kata Willy.

Razia Terus Digencarkan

Willy menyebut, peredaran miras menjadi tantangan serius yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Untuk itu, operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

“Pemusnahan ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen kami untuk terus menekan peredaran miras dan narkoba di Kuningan,” ungkapnya.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan, menurut Willy, merupakan hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan sejumlah Polsek di lingkungan Polres Kuningan.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kuningan dalam memberantas miras dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan momen liburan dengan melakukan pesta miras atau aktivitas negatif lainnya.

“Mari isi akhir tahun ini dengan kegiatan positif. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru dinodai dengan perilaku menyimpang,” kata Iip.

Iip juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan suasana yang aman dan tenteram.

Baca Juga :  Baliho Ridho-Kamdan Dirusak, Kamdan: Pelaku Sudah Saya Maafkan

Related posts

Gerakan Pangan Murah “Padaringan” Jelang Idul Adha, Sasar Desa Wano  

Cikal

Ulama dan Umara Kuningan Satu Suara, Gedung MUI Ditarget Rampung September

Cikal

Uniku Gelar Desiminasi KKN 2025: Sinergi Desa Tangguh dan Universitas Unggul

Alvaro

1 comment

Emilio Pang 02/11/2025 at 23:20

I love it when people come together and share opinions, great blog, keep it up.

Reply

Leave a Comment