Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras, 65 Tersangka Narkoba Diamankan Sepanjang 2023

simbolis pemusnahan botol miras, sebelum dihancurkan dengan buldozer

Willy menyebut, peredaran miras menjadi tantangan serius yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Untuk itu, operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

“Pemusnahan ini bukan akhir, tapi awal dari komitmen kami untuk terus menekan peredaran miras dan narkoba di Kuningan,” ungkapnya.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan, menurut Willy, merupakan hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan sejumlah Polsek di lingkungan Polres Kuningan.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kuningan dalam memberantas miras dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan momen liburan dengan melakukan pesta miras atau aktivitas negatif lainnya.

“Mari isi akhir tahun ini dengan kegiatan positif. Jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru dinodai dengan perilaku menyimpang,” kata Iip.

Iip juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan suasana yang aman dan tenteram.

Related posts

Pj Sekda Kuningan Ajak Mahasiswa HMI Melek Digital dan Tajam Mengkaji

Cikal

2000 Lebih APS Ditertibkan, PDIP hingga Gerindra Masuk Daftar Terbanyak

Cikal

Festival Katumbiri: Anak-Anak Kuningan Antusias Ikuti Dongeng dan Lomba Literasi

Cikal

Leave a Comment