
KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuningan pada Sabtu malam (21/2/2026). Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung hingga dini hari dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan balap liar. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kerumunan remaja beserta sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan.
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut langsung dibawa sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut.
Para remaja yang terlibat tidak hanya ditindak secara hukum, tetapi juga diberikan pembinaan di tempat. Petugas memberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya karena aksi balap liar berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
AKP Aktuin Moniharapon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik balap liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan yang berujung fatal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balapan liar. Selain melanggar aturan, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, mayoritas pelaku balap liar merupakan remaja yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan dari orang tua serta lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga edukasi.
Satlantas Polres Kuningan berencana meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan, terutama malam akhir pekan dan menjelang dini hari. Selain itu, penindakan tilang akan diterapkan secara tegas bagi pelanggar aturan lalu lintas, disertai sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya balap liar dan keselamatan berkendara.
AKP Aktuin juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat keluar malam menggunakan sepeda motor.
“Kami meminta kerja sama dari para orang tua. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban atau pelaku kecelakaan lalu lintas hanya demi kesenangan sesaat di jalanan,” ujarnya.
Satlantas Polres Kuningan memastikan penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Polisi menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan arena adu kecepatan yang mempertaruhkan nyawa. (ali)




