Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Pria 26 Tahun Asal Ancaran Terciduk Edarkan Uang Palsu di Pasar Luragung

Foto hasil tangkapan layar sebuah video beredar pelaku upal diamankan pihak kepolisian setempat

KUNINGAN – Suasana Pasar Galuh Luragung mendadak heboh pada Kamis siang, 4 September 2025. Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, tertangkap basah diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp20 ribu.

Ketua Pengelola Pasar Luragung, Nana Herdiana, membenarkan penangkapan itu. “Saya dipanggil teman pas lagi di masjid. Katanya ada pengedar uang palsu. Begitu dicek, ternyata benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Kuningan Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Related posts

Bupati Cup II Kejuaraan Renang Resmi Dibuka, Diikuti 198 Atlet

Alvaro

Ganjar Pranowo Diskusi Bareng Milenial dan Gen Z Kuningan, Bahas Guru hingga Bonus Demografi

Cikal

Pentas PAI SMK se-Kuningan Sukses Digelar, SMKN 2 Jadi Juara Umum

Ceng Pandi

Leave a Comment