Cikalpedia
Hukum

Pria Pengaku Garda Depan Bupati Dilaporkan ke Polres Kuningan

Ilustrasi

KUNINGAN – Pria yang mengaku “Garda Depan Bupati” dan melakukan tindakan kekerasan terhadap kusir delman harus berurusan dengan hukum. Korban melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polres Kuningan.

Seorang kusir delman, Cecep Iqbal (28), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial YO. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu malam (20/9) di Kantor Satpol PP Taman Kota Kuningan sekitar pukul 20.00 WIB.

‎YO diduga mendatangi korban lantaran tersulut emosi akibat komentar Cecep di akun Facebook yang ditujukan kepada Bupati Kuningan. Tak terima dengan komentar tersebut, YO yang mengaku sebagai “Garda Depan Bupati” kemudian menampar korban hingga dua kali serta memaksa korban membuat video permintaan maaf.

‎Akibat aksi kekerasan itu, Cecep mengalami luka di bagian wajah serta trauma psikis. Pada Rabu (24/9), korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Kuningan dengan didampingi Kordinator Kusir Delman Kuningan, Ade Soma.

‎“Tadi saya mendampingi korban membuat laporan ke Polres Kuningan, bahkan korban juga sudah dilakukan visum untuk melengkapi laporan,” ungkap Ade usai mendampingi korban.

‎Ade menilai apapun alasan yang melatarbelakangi kasus tersebut, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan.

“Masalahnya hanya soal komentar di Facebook tentang saptonan dan pacuan kuda. Saya tidak tahu seperti apa komentarnya karena sudah dihapus. Tapi, melakukan kekerasan fisik jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Azis, membenarkan adanya laporan polisi dari pihak korban.

“Iya, korban tadi sore sudah membuat laporan dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Azis.

‎Kasus tersebut sontak menyita perhatian publik karena pelaku mengaitkan aksinya dengan nama bupati. Warga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri yang mencederai rasa keadilan. (Icu)

Baca Juga :  Uniku Gandeng ISI Surakarta, Siap Tancap Gas di Tri Dharma

Related posts

Humanis! Polda Sulbar Periksa Gratis Ojol, Pemprov Bagikan Sembako

Alvaro

Skandal Izin Hotel Santika, TKPRD Kuningan Diduga Main Mata

Cikal

Usai Bongkar Korupsi Bank BUMN, Kejari Kuningan Usut Proyek Kuningan Caang

Alvaro

Leave a Comment