Khadafi menambahkan, kondisi tersebut memaksa Dishub untuk melakukan pendampingan langsung ke lapangan guna memverifikasi laporan dan kesiapan operasional, termasuk memastikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan nomor instalasi kelistrikan yang menjadi prasyarat penyalaan.
“PLN juga sudah kami libatkan untuk membahas teknis pemasangan, termasuk timeline penyelesaian dalam 50 hari ke depan,” ucap Khadafi.
Transparansi Diminta Pj Bupati
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat, melalui Sekda, meminta agar progres proyek Kuningan Caang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Permintaan ini menyusul pertanyaan publik soal keterlambatan proyek yang semula dijadwalkan tuntas pada akhir tahun.
“Pak Sekda diperintahkan oleh Pj Bupati agar progres ini disampaikan dengan jelas. Kita semua tahu program ini merupakan gagasan mulia Pak Acep Purnama (eks Bupati Kuningan), untuk membuat Kuningan terang benderang,” ungkap Khadafi.
Dishub Kuningan pun meminta laporan tertulis dari seluruh pihak terkait, baik penyedia barang/jasa maupun perencana dan pengawas teknis, agar dapat dilakukan percepatan penyelesaian proyek penerangan tersebut.
