Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pendidikan

PSI Desak Stop Penjualan LKS di Sekolah, Sebut Ada Jaringan Oknum Kepala Sekolah

Ketua PSI Kuningan, Asep Papay

KUNINGAN DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan mendesak dihentikannya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang disebut masif dan terstruktur di sejumlah sekolah dasar dan madrasah, terutama di wilayah timur Kuningan.

Berdasarkan laporan warga, praktik ini melibatkan penerbit lokal berinisial CV “L” yang dipimpin BH. Distribusi LKS diduga diatur lewat jaringan informal oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan kepala sekolah.

Salah satu bukti yang diungkap PSI adalah percakapan di grup WhatsApp internal sekolah, di mana seorang kepala sekolah mengarahkan bawahannya untuk menjawab “titipan BH di Kuningan” jika ada media atau LSM menanyakan LKS.

“Ini indikasi kuat praktik tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme resmi dinas pendidikan atau Kemenag,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Susan Sonjaya, Minggu (10/8/2025).

Asep Papay sapaan akrab Asep Susan Sonjaya menilai penjualan LKS melanggar Permendikbud 75/2016 yang melarang guru dan kepala sekolah menjual buku, bertentangan dengan amanat pendidikan gratis di UU Sisdiknas, dan berpotensi menjadi pungutan liar. Siswa yang tak membeli LKS disebut mendapat perlakuan diskriminatif, seperti harus menyalin materi secara manual.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Istigosah Jelang Hari Jadi Kuningan ke-526

Related posts

Tiga Atlet Wushu Kuningan Tembus Porprov 2026

Alvaro

Formulir C Hasil Hilang, Pleno Ciporang Ricuh

Cikal

Buser Rental Nasional Temui Kasatreskrim Polres Kuningan

Ceng Pandi

Leave a Comment