Ia menilai tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan legislatif daerah. “Apa dasar legitimasi politiknya? Legitimasi dari mana? DPR dan DPRD tidak punya hubungan struktural seperti eksekutif,” katanya lagi.
Bahkan, jika DPRD diperpanjang akan rawan gugatan, karena tak memiliki legitimasi. Kerja-kerja DPRD adalah kerja-kerja politik, legitimasi politik adalah keniscayaan karena di dalamnya value dan moralitas legitimasi.
Sebagai pembanding, Uu menyebut masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru yang melahirkan lembaga-lembaga seperti MPRS dan DPRS. Namun, ia menekankan bahwa saat itu adalah kondisi darurat. “Itu keadaan luar biasa, bukan situasi normal seperti sekarang,” ujarnya.
Uu menutup perbincangan dengan nada ringan namun tajam. “Seruput kopi ach. Tapi ini bukan soal kopi, ini soal konstitusi kita yang mulai keruh,” katanya sambil tersenyum. (red)