Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Putusan MK 135 Dinilai Paradoksal, Uu Nurul Huda: Ini Rumitkan Ketatanegaraan

Uu Nurul Huda

Ia menilai tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan legislatif daerah. “Apa dasar legitimasi politiknya? Legitimasi dari mana? DPR dan DPRD tidak punya hubungan struktural seperti eksekutif,” katanya lagi.

Bahkan, jika DPRD diperpanjang akan rawan gugatan, karena tak memiliki legitimasi. Kerja-kerja DPRD adalah kerja-kerja politik, legitimasi politik adalah keniscayaan karena di dalamnya value dan moralitas legitimasi.

Sebagai pembanding, Uu menyebut masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru yang melahirkan lembaga-lembaga seperti MPRS dan DPRS. Namun, ia menekankan bahwa saat itu adalah kondisi darurat. “Itu keadaan luar biasa, bukan situasi normal seperti sekarang,” ujarnya.

Uu menutup perbincangan dengan nada ringan namun tajam. “Seruput kopi ach. Tapi ini bukan soal kopi, ini soal konstitusi kita yang mulai keruh,” katanya sambil tersenyum. (red)

Baca Juga :  Diskatan Gencar Lakukan GPM Dengan Hadirkan Sekda Dian

Related posts

8 Besar Bupati Cup: Darma vs Kuningan Panaskan Laga Perdana, Siapa Lolos ke Semifinal?

Alvaro

Bupati Kuningan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga: “Selesaikan Sampah dari Hulu”

Cikal

Reses Hj. Ika di Selajambe: Aspirasi Petani, Kader Posyandu, dan Warga Mengalir Deras

Alvaro

Leave a Comment