Cikalpedia
Politik

Putusan MK 135 Dinilai Paradoksal, Uu Nurul Huda: Ini Rumitkan Ketatanegaraan

Uu Nurul Huda

Ia menilai tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan legislatif daerah. “Apa dasar legitimasi politiknya? Legitimasi dari mana? DPR dan DPRD tidak punya hubungan struktural seperti eksekutif,” katanya lagi.

Bahkan, jika DPRD diperpanjang akan rawan gugatan, karena tak memiliki legitimasi. Kerja-kerja DPRD adalah kerja-kerja politik, legitimasi politik adalah keniscayaan karena di dalamnya value dan moralitas legitimasi.

Sebagai pembanding, Uu menyebut masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru yang melahirkan lembaga-lembaga seperti MPRS dan DPRS. Namun, ia menekankan bahwa saat itu adalah kondisi darurat. “Itu keadaan luar biasa, bukan situasi normal seperti sekarang,” ujarnya.

Uu menutup perbincangan dengan nada ringan namun tajam. “Seruput kopi ach. Tapi ini bukan soal kopi, ini soal konstitusi kita yang mulai keruh,” katanya sambil tersenyum. (red)

Related posts

Empat Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Kuningan Buka Lelang Terbuka

Cikal

PGRI Kuningan Berbagi THR untuk Anak Yatim, Bupati Iip: Ini Bukti Kuningan Dermawan

Cikal

BPK Soroti APBD Kuningan, Ini Respons Pj Bupati

Cikal

Leave a Comment