Cikalpedia
Politik

Quick Count Bikin Panas! KPU Kuningan Ingatkan Soal Coblos Ganda dan Selfie di Bilik

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kuningan, Aan Nasrudin

KUNINGAN – Suasana politik memanas usai salah satu pasangan capres-cawapres mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count Pemilu 2024 di Istora Senayan, Rabu malam (14/2/2024). Deklarasi dini ini langsung menuai kritik dan memicu kekhawatiran soal potensi kegaduhan demokrasi.

Menanggapi situasi tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kuningan, Aan Nasrudin, menegaskan agar seluruh pihak menahan diri dan tidak gegabah menyimpulkan hasil pemilu sebelum keputusan resmi dari KPU RI.

“Kami minta semua pihak bersabar. Hasil resmi ada di tangan KPU. Jangan deklarasi kemenangan sebelum waktunya,” ujar Aan.

Aan juga memperingatkan keras soal potensi pelanggaran yang bisa berbuntut pidana, salah satunya adalah aksi mencoblos lebih dari satu kali, yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 533.

“Coblos ganda itu pidana. Kami tak segan menindak pelanggaran seperti ini karena mencederai demokrasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Aan turut mengingatkan larangan membawa handphone ke bilik suara. Menurutnya, tindakan seperti selfie usai mencoblos dapat dianggap sebagai pelanggaran berat.

“Handphone di bilik suara? Jangan coba-coba. Bisa kena pidana,” katanya tegas.

Aan berharap seluruh warga Kuningan dan sekitarnya dapat menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi oleh informasi liar, serta ikut menjaga integritas proses pemilu yang tengah berjalan.

“Jangan sebarkan hoaks, jangan terprovokasi. Mari hormati proses demokrasi hingga tuntas,” pungkasnya. (ali)

Baca Juga :  PDIP Ingatkan Ridho: Jangan Kawin Paksa Cari Wakil di Pilkada Kuningan

Related posts

RS Juanda dan Alumni SMAN 7 Jakarta Gelar Baksos di Kuningan, Layani 200 Warga

Cikal

Bupati Targetkan 10 Besar, KONI Hanya Pasang 15 Besar

Alvaro

Mang Ewo : Jangan Ganggu Pj Bupati Kuningan, Biarkan Bekerja Maksimal

Cikal

Leave a Comment