KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar memberikan apresiasi kepada desa-desa yang taat pajak dengan menyerahkan hadiah sepeda motor baru. Program penghargaan tersebut disiapkan melalui anggaran daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp.200 juta.

Penghargaan itu diberikan dalam agenda apresiasi wajib pajak yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian menegaskan pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Wajib pajak ketika membayar pajak itu bukan hanya sekadar kewajiban, tapi mereka sebetulnya tengah membangun masa depan Kuningan,” ujar Dian, Selasa, (26/5/2026).

Ia menyebut, penghargaan diberikan kepada berbagai elemen wajib pajak yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari kepala desa, camat, hingga para pengusaha.

Secara khusus, Pemkab Kuningan memberikan hadiah motor kepada 15 kepala desa yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penghimpunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Dian, hadiah tersebut diharapkan dapat memotivasi desa untuk semakin optimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak dalam konteks mengejar PBB saja, tapi juga memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat dengan diberikan sarana tersebut,” katanya.

Saat ditanya wartawan mengenai sumber anggaran pengadaan motor tersebut, Dian menjawab bahwa seluruh pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten Kuningan.

“Ya APBD, emang dari mana? Dari Hongkong?” ucapnya sambil tertawa.

Meski belum merinci angka pasti pengadaan kendaraan tersebut, program penghargaan itu diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp200 juta. Pemkab Kuningan membuka peluang program serupa dilanjutkan secara bertahap bagi desa lain yang belum menerima penghargaan.

Saat ini masih terdapat sekitar 27 desa yang belum memperoleh reward kendaraan operasional tersebut. Dian berharap ke depan semakin banyak desa yang meningkatkan kesadaran dan ketepatan pembayaran pajak daerah.

Menurutnya, ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.Oleh karena itu, kata dia, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu kunci memperkuat kemandirian keuangan daerah.

“Kita membangun ini dari pajak-pajak seperti ini. Menghimpun PBB itu tidak mudah, dan ini bentuk apresiasi kepada kepala desa yang telah bersusah payah,” tutupnya.