Cikalpedia
Terbaru

Rapat Paripurna Bagai Kilat, DPRD Tak Mau Dengarkan Bupati?

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar

KUNINGAN- Tanggapan Bupati Kuningan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 enggan didengarkan peserta Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Selasa, 8/7) Tak ayal rapat tersebut digelar singkat.

Rapat yang berlangsung dalam kendali Wakil Ketua III DPRD Kuningan, Saw Tresna Septiani itu memilih menerima tanggapan tertulis atau berkasnya saja tanpa perlu penyampaian Bupati Kuningan. Keputusan itu diambil sesuai sebagian fraksi menyepakati bahwa berkas dari Bupati hanya diserahkan tanpa perlu disampaikan lebih dulu.

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar didampingi Wakil Bupati, Tuti Andriani menanggapi proses yang sangat cepat itu. Menurutnya, cepat atau lamanya sidang hanya bergantung pada hasil kesepakatan yang dicapai oleh fraksi.

“Yaa gataulah, saya ikut saja bagaimana hasil sidang,” ujarnya sambil ketawa kecil.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa capaian belanja dan pendapatan pada semester pertama masih belum mencapai target yang ditetapkan. Hal ini disebebakan oleh situasi ekonomi yang belum stabil, baik di tingkat nasional, regional, maupun lokal.

Related posts

Demo Ricuh di DPRD Kuningan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

Cikal

Ratusan Kades di Kuningan Serukan Politik Santun Jelang Pilkada

Cikal

Wali Kota Banjar Serahkan Anugerah KIBAR 2025, Dorong Inovasi di Semua Perangkat Daerah

Cikal

Leave a Comment