
KUNINGAN — Keamanan transportasi publik dan ketertiban jalan raya di Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan tajam. Pada Kamis (12/2/2026), Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan setempat menggelar inspeksi mendadak alias ramp check di ruas Jalan Raya Cirendang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran fatal, mulai dari bus yang habis masa uji KIR hingga puluhan motor berknalpot bising.
Operasi yang dimulai sejak pagi ini menyasar kendaraan angkutan umum yang melintas di jalur utama. Sebanyak 14 unit bus diperiksa secara mendetail, meliputi kelengkapan administrasi hingga aspek teknis kelaikan jalan. Namun, di tengah pemeriksaan, petugas menemukan dua unit bus yang nekat beroperasi meskipun masa berlaku uji berkala atau KIR mereka telah kadaluwarsa.
“Kami langsung memberikan tindakan tegas sesuai aturan. Pengelola bus juga diminta segera melakukan perpanjangan uji berkala demi menjamin keselamatan penumpang,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mewakili Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar.
Sebagai bentuk verifikasi visual bagi calon penumpang, bus-bus yang dinyatakan lolos inspeksi dan laik jalan langsung ditempeli stiker khusus dari petugas.
Petugas tampaknya menyadari bahwa keselamatan di jalan bukan hanya soal kondisi mesin, melainkan juga kesiapan manusia di balik kemudi. Dalam operasi kali ini, para sopir dan kernet bus diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di tempat.
Langkah ini diapresiasi oleh para awak angkutan. Ahmadi, 42 tahun, salah seorang sopir bus yang terjaring pemeriksaan, mengaku tidak keberatan dengan prosedur tersebut. “Kami ingin penumpang merasa aman. Dengan adanya ramp check dan cek kesehatan, kami jadi lebih percaya diri kalau kendaraan dan kondisi fisik kami memang siap jalan,” tuturnya.
Selain fokus pada angkutan umum, Satlantas Polres Kuningan juga menyisir pengendara sepeda motor. Dalam waktu singkat, 24 unit sepeda motor terpaksa diamankan petugas karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang mengganggu ketertiban umum. Puluhan motor tersebut langsung diangkut sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi para pemuda yang masih hobi “memekakkan telinga” warga di jalan raya.
AKP Aktuin Moniharapon menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus digencarkan. Tujuannya satu yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin para penyedia jasa transportasi maupun pengguna jalan pribadi.
“Kami ingin memastikan setiap kendaraan yang melintas di wilayah Kuningan, terutama yang membawa masyarakat banyak, benar-benar aman secara administrasi maupun teknis,” pungkasnya. (ali)




