
KUNINGAN – Rencana relokasi warga terdampak proyek Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Kuningan masih harus melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana pemindahan warga tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengakui persoalan relokasi masih dalam tahap pembahasan. Ia memilih belum memberikan penjelasan lebih jauh lantaran sejumlah hal penting masih perlu didiskusikan bersama.
“Sedang dibahas. Saya tidak bisa berkomentar saat ini. Takut saya nanti salah, karena ini urusan dengan tuntutan masyarakat,” ujar U. Kusmana usai mengikuti rapat bersama DPRD Kuningan, Selasa, (22/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan final mengenai skema relokasi warga terdampak proyek Bendungan Kuningan. Pemerintah daerah masih mencari formula yang dinilai tepat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Salah satu persoalan yang masih harus dibahas adalah penyediaan lahan untuk lokasi relokasi. Ketika ditanya mengenai sumber anggaran penyediaan lahan, apakah berasal dari pemerintah pusat atau daerah, ia menyebut hal tersebut belum diputuskan.
“Ya, makanya itu kami akan diskusikan itu. Nanti akan dibahas lebih lanjut,” katanya.
Meski belum memberikan kepastian mengenai waktu maupun skema relokasi, Pemkab Kuningan memastikan kondisi masyarakat terdampak tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Yang jelas pemerintah daerah sangat peduli. Pemerintah sangat memperhatikan nasib masyarakat di warga itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengupayakan solusi yang terbaik bagi warga terdampak, termasuk dalam proses relokasi.
“Yang jelas, pemerintah daerah Kabupaten Kuningan tentunya yang terbaik untuk masyarakat setempat ya, untuk relokasi,” katanya.
Dengan demikian, persoalan relokasi warga terdampak Bendungan Kuningan masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait lokasi, penyediaan lahan, serta sumber pembiayaan. Pemkab Kuningan masih akan melakukan pembahasan lanjutan sebelum keputusan mengenai relokasi ditetapkan.
Sebelumnya, puluhan warga yang terdampak dari proyek tersebut mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk menuntut solusi dampak yang dialaminya, Selasa, (15/9/2026). Disebutkan oleh, Tata Kasta, selaku Kepala Desa Randusari, jarak permukiman warga dengan lokasi pembuangan air tersebut hanya sekitar 20 meter. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga yang tinggal paling dekat merasa cemas terhadap risiko keselamatan.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar warga yang terdampak segera ditangani dan mendapatkan kepastian mengenai langkah yang akan dilakukan pemerintah.





