Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Pemerintahan

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Foto:istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2025–2028.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025. Nono, warga Dusun Kaliwon, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dinyatakan terpilih setelah melewati tahapan wawancara akhir seleksi.

Dari seluruh rangkaian seleksi, hanya satu nama yang ditetapkan Bupati. Hal itu disampaikan Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah yang juga Ketua Pansel Dewasa BPR Kuningan.

Baca Juga :  PMI Kuningan Kumpulkan Dana Rp 529 Juta, Sekda Sindir SKPD yang Absen

Related posts

Suami Tewas Babak Belur, Istri Jadi Tersangka

Cikal

Kapolres Kuningan Jadi “Motivator” di Kelas, Tekankan Karakter Generasi Muda

Cikal

Sidak Satgas MBG Ungkap Temuan Serius di SPPG

Alvaro

Leave a Comment