Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Foto:istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2025–2028.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025. Nono, warga Dusun Kaliwon, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dinyatakan terpilih setelah melewati tahapan wawancara akhir seleksi.

Dari seluruh rangkaian seleksi, hanya satu nama yang ditetapkan Bupati. Hal itu disampaikan Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah yang juga Ketua Pansel Dewasa BPR Kuningan.

Baca Juga :  Tersangka Penggelapan Dana 9 Miliar Ditahan 20 Hari ke Depan

Related posts

402 APK Ditertibkan di Cipicung, Terbanyak Bendera Golkar dan PAN

Cikal

Bupati Kuningan Turun Tangan Tertibkan APK

Cikal

Fakultas Hukum Uniku Gelar Seminar Nasional, Bahas Penegakan Tindak Pidana Korupsi

Cikal

1 comment

Ngalir Permintaan Kuningan Tuan Rumah Liga 4, Nono: Sedang Kami Upayakan - Cikalpedia 25/09/2025 at 09:13

[…] – Manajemen Pesik Kuningan, Nono Sujono, menerangkan langkah strategis dalam membangun sepak bola Kuningan. Salah satu yang sedang […]

Reply

Leave a Comment