Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Restu Bupati untuk Nono Sujono, Tinggal Tunggu Restu OJK

Foto:istimewa

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan Drs. Nono Sujono sebagai calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perumda BPR) Kuningan periode 2025–2028.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025. Nono, warga Dusun Kaliwon, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dinyatakan terpilih setelah melewati tahapan wawancara akhir seleksi.

Dari seluruh rangkaian seleksi, hanya satu nama yang ditetapkan Bupati. Hal itu disampaikan Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah yang juga Ketua Pansel Dewasa BPR Kuningan.

Baca Juga :  Realisasi Investasi di Kuningan Tembus Rp2,09 Triliun, Lampaui Target 2023

Related posts

Dinilai Netral dan Tidak Tergoda Jabatan : Sosok Ini Patut Dijadikan Penjabat Sekda

Cikal

Tak Hanya Sekdis AK, Sosok Lain di Balik Proyek JLT Kuningan Ikut Jadi Tersangka

Alvaro

Rokhmat Ardiyan Lihat Potensi OSG Jadi Magnet Wisata Kuningan

Alvaro

Leave a Comment