Cikalpedia
”site’s ”site’s
Politik

Ribuan APK Melanggar, DPRD Kuningan Paling Banyak!

KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan merilis hasil pengawasan selama tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga berakhir pada 10 Februari 2024. Total sebanyak 1.438 kegiatan kampanye tercatat berlangsung di wilayah Kabupaten Kuningan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh sesuai regulasi yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahan terbarunya, PKPU Nomor 20 Tahun 2023.

“Dari hasil rekap pengawasan harian, kegiatan kampanye terbanyak dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten dengan 996 kegiatan. Untuk DPR RI tercatat 245 kegiatan, dan DPRD Provinsi sebanyak 136 kegiatan,” ujar Firman, Senin (12/2).

Sementara itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan aktivitas kampanye yang jauh lebih rendah. “Paslon nomor urut 2 hanya menggelar tiga kegiatan, sedangkan Paslon nomor urut 1 tercatat paling aktif dengan 33 kegiatan,” katanya.

Ribuan APK Langgar Aturan

Bawaslu juga mencatat pelanggaran besar terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sepanjang masa kampanye, Bawaslu bersama pengawas pemilu adhoc telah menertibkan 4.952 APK yang melanggar zona larangan kampanye, sesuai Keputusan KPU Kuningan Nomor 647 Tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Kehilangan Sosok Dirut BJB yang Cepat Tanggap

Related posts

Di Ujung Kepemimpinan Rizki: Duta Genre Kuningan Mencari Legacy

Alvaro

Rini Sujiyanti Tegaskan Tak Maju Pilkada: “Saya Ingin Santai”

Cikal

Gerindra Kuningan Optimis Menang 70 Persen di Pilpres 2024, Usung Gibran Dampingi Prabowo

Cikal

Leave a Comment