Cikalpedia
Politik

Ribuan Berebut Kursi KPPS Pilkada Kuningan, 459 Tereliminasi

KUNINGAN – Sebanyak 13.945 orang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kuningan 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan hanya membutuhkan 13.489 anggota, sehingga 459 pendaftar dipastikan tereliminasi.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada nanti sebanyak 1.927. Dengan jumlah itu, kami butuh 13.489 anggota KPPS. Pendaftar sudah melebihi kuota,” kata Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, Senin, 7 Oktober 2024.

Anggota KPPS yang lolos akan dilantik secara serentak pada 7 November 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa dan kelurahan. Mereka akan bertugas di hari pemungutan suara pada 27 November 2024, yang akan memilih gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati.

Sebelum pelantikan, para calon anggota KPPS akan dibekali pelatihan teknis, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) agar proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar dan akurat.

“Kami harap KPPS dapat menjalankan tugasnya tanpa kesalahan. Zero mistake, karena mereka adalah ujung tombak suksesnya pemilu di tingkat TPS,” ujar Aof.

Aof juga berharap Pilkada serentak tahun ini berjalan kondusif, profesional, dan menjadi momentum demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kuningan. (ali)

Baca Juga :  Simulasi Pemilu di Kuningan: TPS Dihidupkan, Surat Suara Dicoblos

Related posts

Taman Kota Kuningan Resmi Dibuka, Ridwan Kamil: “Instagramable dan Bikin Betah”

Cikal

Koi Show Kuningan 2023: 1.300 Ikan Adu Cantik, Bisnis dan Wisata Mengalir dari Kolam

Cikal

Wartawan Bodrek: Ketika Profesi Mulia Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Cikal

Leave a Comment