Cikalpedia
Bengpri

RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 Disahkan, Wali Kota: Ini Titik Awal Komitmen Membangun Masa Depan

https://cirebonkota.go.id/

CIREBON – Kota Cirebon kini resmi memiliki arah pembangunan lima tahun ke depan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (4/8/2025).

Hadir langsung dalam rapat tersebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah Agus Mulyadi. Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan Kota Udang yang kini menatap masa depan dengan semangat baru.

Dalam sambutannya, Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa pengesahan RPJMD bukan sekadar penutup proses teknokratis, tapi awal dari komitmen kolektif seluruh elemen kota.

“Hari ini bukan hanya soal dokumen rampung. Ini adalah titik temu antara aspirasi masyarakat, logika perencanaan, dan kesungguhan kita dalam mewujudkan Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.

RPJMD ini, lanjut Wali Kota, merupakan “kompas pembangunan” yang akan memandu pemerintah daerah menghadapi dinamika zaman, tuntutan masyarakat, dan kebijakan nasional serta provinsi.

Dokumen RPJMD memuat visi “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan Tahun 2029”.

Disingkat menjadi “SETARA BERKELANJUTAN”, visi ini mencerminkan semangat inklusivitas, kolaborasi, dan tanggung jawab antargenerasi dalam membangun kota.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bekerja keras, cerdas, bersih, dan berpihak pada rakyat,” tegas Wali Kota.

Keberhasilan RPJMD, menurut Wali Kota, sangat bergantung pada koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah (OPD). Oleh karena itu, seluruh Renstra OPD akan diselaraskan dengan RPJMD dan dijabarkan ke dalam RKPD tahunan.

“Tidak akan ada program atau kegiatan yang berjalan tanpa pijakan arah pembangunan jangka menengah,” tandasnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak menjadikan persetujuan ini sebagai momentum moral dan politik pembangunan Kota Cirebon.

Baca Juga :  Polres Kuningan Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga di Bawah Pasar

“Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Cirebon atas sinergi dan kerja kerasnya dalam menyepakati dokumen penting ini,” pungkasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon kini memiliki rencana pembangunan yang lebih adaptif, terukur, dan tangguh untuk menghadapi tantangan masa depan seperti krisis iklim, disrupsi teknologi, hingga tekanan sosial-ekonomi global. (Beng).

Sumber : https://cirebonkota.go.id/

Related posts

Perluas Perlindungan Kesehatan, 3.000 Kartu BPJS Disalurkan untuk Kelompok Rentan

Cikal

Porpemda XV Jawa Barat Siap Digelar, Kuningan Rampungkan Penataan 15 Venue Olahraga

Cikal

Menyapa Balita Penderita Hidrosefalus, Istri Legislator Gerindra: “Alesha Tidak Sendiri”

Cikal

Leave a Comment