Cikalpedia
Pemerintahan

RT, RW, dan LPM di Kuningan Dapat Stimulan Operasional dari Pemkab

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan biaya operasional stimulan bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di seluruh kelurahan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran vital mereka dalam pelayanan masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, didampingi Wakil Bupati Tuti Andriani, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kuningan Islamic Center.

Bantuan ini diatur dalam Perda Kuningan Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta diperkuat oleh Keputusan Bupati Nomor: 100.2.1/KPTS-344-TAPEM/2025 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Stimulan Operasional untuk RT, RW dan LPM.

“Stimulan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal komitmen. Semoga memperkuat semangat pengabdian Ketua RT, RW dan LPM dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Dian dalam sambutannya, Selasa (23/7).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan, Deden Yuliadin, menyebut jumlah penerima bantuan stimulan sebanyak 590 orang, terdiri dari:

Related posts

Granmax Terbakar Saat Isi BBM Rp 500 Ribu, Padahal Kapasitas Tangki Hanya 43 Liter, Kok Bisa?

Cikal

Deden dan Ukas Jadi Harapan Baru Untuk Maju Ke Bursa KONI Ketimbang Yayan Oly

Cikal

PWRI Sosialisasikan KTA, Wabup Ajak Sinergi

Ceng Pandi

Leave a Comment