Cikalpedia
Hukum

Sadis! Suami Dibunuh di Rumah Sendiri, Istri dan 3 Temannya Jadi Tersangka

KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Pelaku utama ternyata adalah istri korban sendiri, dibantu tiga orang lainnya, salah satunya sempat kabur ke Karawang.

Korban, berinisial IM (43), ditemukan tewas dengan wajah rusak berat di depan rumahnya, Jumat (24/5) dini hari. Awalnya kematian korban direkayasa seolah akibat kecelakaan. Namun, penyelidikan Polres Kuningan menemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Y (38) istri korban, AN (43) sebagai eksekutor, serta DS (32) dan DJ (29) yang bertugas mengawasi situasi di sekitar rumah saat pembunuhan berlangsung.

“Motif pelaku Y adalah sakit hati dan dendam karena korban disebut tidak lagi menafkahi keluarga dan kerap melakukan kekerasan,” ujar Willy dalam konferensi pers, Senin (27/5).

Related posts

39 Ribu Petugas Pemilu Kuningan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Gandeng BPJS Tekan Risiko Kerja

Cikal

Diskopdagperin Kuningan Raih Penghargaan Nasional, Produk Khitan Ekspor ke 62 Negara

Cikal

Menyapa Anak Istimewa Di SLB Taruna Mandiri, Wamen Fajar Dorong Pendidikan Inklusi Tanpa Diskriminasi

Cikal

Leave a Comment