Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Sadis! Suami Dibunuh di Rumah Sendiri, Istri dan 3 Temannya Jadi Tersangka

Willy menambahkan, korban dibunuh sekitar pukul 02.00 WIB di dalam rumahnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, jasadnya kemudian diseret ke depan rumah untuk memberi kesan meninggal akibat kecelakaan.

“Namun itu hanya skenario yang dibuat para pelaku. Mereka semua sudah kami amankan. AN yang sempat buron ditangkap di Karawang setelah dua hari pengejaran,” ungkapnya.

Polisi menyebut pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan matang, dan istri korban menjadi otak utama. Pelaku AN diketahui mantan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan.

Kini, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka saat ini mendekam di tahanan Mapolres Kuningan. (ali)

Baca Juga :  Pendaftaran Sekda Kuningan Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Related posts

431 Calon Haji Kuningan Dilepas, 1 Wafat Sebelum Berangkat

Cikal

Dugaan Nepotisme PPK, KPU Kuningan Dituding Langgar Etika Pemilu

Cikal

Servis Mobil di Bengkel Mobil Gineung Motor, Dijamin Memuaskan

Cikal

Leave a Comment