“Kami mengimbau perusahaan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan,” tambah Wahyu.
Menurutnya, langkah ini juga untuk menjaga keseimbangan ekosistem, ketahanan pangan, serta mencegah potensi konflik agraria di masa mendatang.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan terus memantau situasi di lapangan, dan tak segan mengambil langkah lanjutan bila ditemukan pelanggaran lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tata kelola pertanian berkelanjutan,” tutup Wahyu. (ali)
