
KUNINGAN — Proses seleksi JPT dengan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan menuai sorotan. Sejumlah pengamat menilai pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bahkan berpotensi menyimpang dari tujuan awal sistem tersebut.
Pengamat kebijakan publik Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo menyebut manajemen talenta semestinya menjadi instrumen strategis untuk mendorong transformasi birokrasi. “Manajemen talenta itu harusnya menjadi alat upgrade bagi ASN agar lebih adaptif dan modern. Ini bukan sekadar proses administratif, tapi upaya menjaring sebanyak mungkin individu berkapasitas,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Namun, ia menyoroti masih adanya ASN yang dinilai memenuhi syarat tetapi tidak dipanggil mengikuti tahapan manajemen talenta. Salah satu alasan yang mencuat adalah persoalan data yang dianggap belum diperbarui, seperti sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim). Menurut Mang Ewo, alasan tersebut sulit diterima.
“Ini sangat naif. Data kepegawaian itu seharusnya sudah terintegrasi di BKPSDM. Mulai dari pangkat, golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, hingga riwayat diklat, semuanya ada. Tinggal bagaimana sistem diperbarui secara otomatis,” kata dia.
Ia menilai, dengan dukungan teknologi informasi saat ini, pembaruan data bukan persoalan mendasar. Karena itu, jika hal tersebut justru menjadi penghambat, kinerja lembaga pengelola kepegawaian patut dipertanyakan. “Kalau hal sesederhana itu saja tidak bisa diselesaikan, wajar publik mempertanyakan cara kerja BKPSDM,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat lainnya, Boy Sandi Kartanega. Ia menyoroti belum meratanya undangan kepada pejabat eselon III A dan III B untuk mengikuti uji kompetensi dalam rangka manajemen talenta.
“Ada beberapa hal yang perlu dijawab oleh Komite Talenta ASN. Misalnya, kenapa tidak semua pejabat yang memenuhi syarat diundang untuk mengikuti uji kompetensi ini,” kata Boy.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi secara objektif dan profesional. Menurut dia, hasil dari proses tersebut akan sangat menentukan kualitas birokrasi daerah ke depan, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks.
“Ke depan, pejabat daerah tidak bisa lagi bekerja santai. Dinamika pembangunan semakin berat. Kepala daerah sebagai user membutuhkan aparat yang siap dan sigap untuk mengakselerasi visi-misi daerah,” ujarnya.
Boy menambahkan, pada akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat (end user) akan menilai sejauh mana efektivitas kinerja birokrasi. Karena itu, proses seleksi talenta ASN tidak boleh menyisakan keraguan publik.
Sorotan para pengamat ini menempatkan manajemen talenta ASN di Kuningan pada persimpangan penting, antara menjadi instrumen reformasi birokrasi atau sekadar prosedur administratif yang kehilangan substansi.
Diluar itu, cikalpedia.id mencoba melakukan validasi kebenaran beberapa ASN yang memang tidak diundang, didapati ada Sekretaris Dinas, Kepala Bagian dan Camat memang tidak mendapat undangan untuk mengikuti proses tersebut.***
Penulis: Ali ‖ editor: Ali




