Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Seleksi Komisioner Baznas Kuningan Dibuka, Anggota Parpol dan Terlibat Politik Tidak Bisa Ikut

Tahapan seleksi meliputi tahap pengumuman pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran, seleksi administrasi, dan pengumuman seleksi administrasi. Adapun selesksi kompetensi yang harus diikuti oleh calon seleksi, mulai dari tes pengetahuan dan penulisan makalah. Setelah pengumuman hasil kompetensi, peserta seleksi harus mengikuti tahapan tes wawancara sebagai tahapan puncak.

‎Ketua Tim Seleksi, H. Toni Kusumanto, menyampaikan bahwa proses seleksi itu dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional guna menjaring calon pimpinan BAZNAS yang berintegritas dan berkompeten.

‎”Seleksi ini dalam rangka menjamin  terselenggaranya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Toni juga menerangkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga berkomitmen menjaga independensi serta menghindari segala bentuk intervensi dalam proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS.

‎Dengan dibukanya seleksi tersebut, diharapkan akan terpilih pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan yang amanah, profesional, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat. [Icu]

Baca Juga :  IPTU Wahyu Untoro Jadi Kapolsek Kramatmulya Gantikan AKP Adin Safrudun

Related posts

119 PNS Kuningan Pensiun, Ini Pesan Wabup Tuti

Alvaro

Verifikasi Kilat MBG di Kuningan: Administrasi Dikejar, Kesiapan Dipertaruhkan

Alvaro

OJK Dorong KUR Perkuat Ekonomi Kuningan

Alvaro