
KUNINGAN — Malam yang tenang di Dusun Pahing, Desa Cipancur, mendadak berubah menjadi mencekam ketika lidah api menjilat langit Kecamatan Ciawigebang, Rabu malam, (14/1/2026). Sebuah gudang penyimpanan plastik milik H. Wastam ludes tak bersisa, menyisakan puing-puing hitam dan aroma sangit polimer yang menyengat. Dalam hitungan jam, aset senilai lebih dari setengah miliar rupiah menguap menjadi abu.
Petaka itu bermula dari jeda waktu yang sangat singkat. Sekitar pukul 20.40 WIB, aktivitas di gudang tersebut melandai. Abdul Ajid, seorang pegawai gudang, bersama dua rekannya, Syaiful dan Didin, memutuskan keluar sejenak untuk mencari makan. Mereka menggembok pintu, tanpa menyadari bahwa di balik dinding beton seluas 120 meter persegi itu, maut sedang mengintai dalam bentuk percikan arus pendek.
Hanya berselang sepuluh menit setelah gerbang dikunci, maut itu menampakkan wujudnya. “Saat kami kembali, api sudah membubung tinggi. Semuanya terjadi begitu cepat,” ujar Abdul Ajid dengan nada getir saat memberikan keterangan kepada petugas.
Plastik, material yang secara kimiawi merupakan bahan bakar padat yang sempurna membuat api tak butuh waktu lama untuk menguasai seluruh ruangan.
Warga sekitar sempat berjibaku dengan peralatan seadanya. Namun, menyiram air menggunakan ember ke arah tumpukan plastik yang membara ibarat mencoba memadamkan api neraka dengan segelas air. Api justru semakin beringas, memicu kepulan asap hitam pekat yang menyesakkan dada.
Laporan baru mendarat di meja UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan tepat pukul 21.00 WIB. Lima menit kemudian, Regu 3 yang berkekuatan sepuluh personel meluncur membelah malam. Dua unit kendaraan pancar dikerahkan, disokong satu unit water supply dari BPBD Kuningan.
Namun, setibanya di lokasi pada pukul 21.25 WIB, petugas dihadapkan pada kenyataan pahit gudang tersebut telah menjadi tungku raksasa. Proses pemadaman berlangsung alot dan melelahkan. Petugas baru bisa menjinakkan api sekitar pukul 00.25 WIB, disusul proses pendinginan intensif hingga dini hari.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah mengungkapkan bahwa timnya terkendala oleh karakteristik material plastik yang sulit dipadamkan jika sudah meleleh, ditambah lagi dengan kendala klasik, akses sumber air yang jauh dari titik lokasi.
Secara teknis, investigasi awal mengarah pada korsleting listrik. Meski tidak ada korban jiwa, dampak finansialnya sangat telak. Kerugian materiil ditaksir mencapai 540 juta rupiah sebuah angka yang terdiri dari barang dagangan senilai 300 juta rupiah dan kerusakan bangunan sebesar 240 juta rupiah.
Tragedi Cipancur ini bukan hanya musibah, melainkan alarm keras bagi tata kelola pergudangan di daerah. Penempatan material berisiko tinggi tanpa sistem deteksi dini kebakaran (smoke detector) atau alat pemadam api ringan (APAR) yang memadai adalah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak. Di tengah dorongan ekonomi lokal, standar keselamatan seringkali dianggap sebagai beban biaya tambahan, ketimbang sebuah investasi perlindungan.
Pemerintah daerah kini dituntut untuk tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi melakukan audit berkala terhadap kelayakan instalasi listrik di bangunan-bangunan komersial. Jika pengawasan tetap longgar, maka arang plastik di Cipancur ini dipastikan bukan yang terakhir kalinya menghiasi tajuk berita duka di Kuningan. (Ali)




